Mahasiswi di Karawang Dibius dan Disekap Selama 2 Hari, Diminta Uang Tebusan Rp 60 Juta

Kalau kata keluarganya. Anaknya itu disekap kemudian dibius dan dimintai uang sebanyak Rp60 juta dan sudah disekap sekitar dua harian

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Cikwan Suwandi
Warga Menunjukkan Tempat Penyekapan Mahasiswi di Indekos di Dekat Kampus Unsika. 

Laporan Kontributor Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG - Warga Dusun Kaumjaya, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur dikagetkan kasus penyekapan seorang mahasiswi di sebuah kamar indekos.

"Tadi memang katanya ada polisi menyelamatkan mahasiswi yang disekap," kata Kepala Dusun Kaumjaya, Dadan Mulyana,35, kepada Tribun Jabar, Sabtu (30/1/2021).

Dadan menceritakan, kejadian tersebut terjadi di RT 5 Dusun Kaumjaya. Terletak sebuah bangunan dua lantai yang terdiri dari beberapa kamar indekos untuk perempuan dan laki-laki.

Baca juga: Duel Sengit West Ham United vs Liverpool di London, Pasukan Juergen Klopp Lebih Diunggulkan

Baca juga: Masih Ada Kerumunan Anak Muda dan PSK di Tasik, Tim Maung Galunggung Langsung Membubarkan

Baca juga: Ubah Lahan Tandus 70 Hektare, Sereh Wangi Sugih Mukti Buatan Kodim 0617 Majalengka Jadi Percontohan

Saat itu ia mendapatkan kabar, adanya informasi penyekapan seorang mahasiswi. Kemudian, Dadan mendatangi lokasi.

Dari sana ia melihat sejumlah warga sudah berkumpul dan ada polisi yang membawa seorang gadis yang terlihat lemas dan menangis.

"Kalau kata keluarganya. Anaknya itu disekap kemudian dibius dan dimintai uang sebanyak Rp60 juta dan sudah disekap sekitar dua harian," katanya.

Dadan sendiri mengakui jika bangunan indekos tersebut sudah lama tak terisi selama pandemi Covid-19. Ia baru mengetahui ada satu kamar yang terisi.

Sementara itu menurut warga sekitar Iroh (50), karena pagar yang tergembok,  untuk menyelamatkan mahasiswi tersebut polisi harus memanjat pagar yang tingginya kurang lebih tiga meter.

"Pak polisi naik pagar dulu. Terus langsung dibobok pagar gerbangnya," katanya.

Termyata Rekayasa

Sekar Ayu Damayanti, 24,  mahasiswi yang mengaku dibius dan disekap dalam sebuah kamar indekos merupakan cerita sandiwara korban untuk membayar utang.

"Uda terungkap, sandiwara korban," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Sering Pamer Tubuh Seksi di TikTok, Istri Ditembak Mati Suami, 14 Peluru Bersarang di Badan

Baca juga: Pria Ini Nyamar Anggota Polri Berpangkat Kombes untuk Nikahi Wanita, Ketahuan Saat Tunjukkan KTA

 

Menurut Oliestha, sandiwara mahasiswi asal Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi tersebut dilakukan karena dirinya terlilit hutang. Ia kemudian merekayasa jika dirinya disekap dan dibius kemudian  meminta uang tebusan kepada keluarganya.

"Butuh uang untuk bayar hutang pribadi," katanya.

(Cikwan Suwandi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved