Syuting Sinetron Ikatan Cinta Terancam Dibubarkan, Ada Laporan Timbulkan Kerumunan Melanggar PPKM
Syuting sinetron Ikatan Cinta terancam dibubarkan itu juga sempat terlontar dari Kapolres Bogor, sebelumnya dikatakan Bupati Bogor
TRIBUNCIREBON.COM - Bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut proses syuting sinetron Ikatan Cinta timbulkan kerumunan massa.
Akibatnya jajaran kepolisian dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor langsung bereaksi.
Bahkan Bupati Bogor Ade Yasin sempat mengeluarkan pernyataan tegas, bila mereka tidak mengindahkan peraturan sesuai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM), bisa dibubarkan.

Proses syuting sinetron Ikatan Cinta terancam dibubarkan itu juga sempat terlontar dari Kapolres Bogor, bahwa pihaknya akan menindak tegas, bila para kru dan artisnya tidak mentaati aturan.
Baca juga: SESAAT LAGI, Tayangan Sinetron Ikatan Cinta Kamis 28 Januari 2021, Al Tahu Andin Bukan Pembunuh Roy
Baca juga: Download Lagu MP3 Tanpa Batas Waktu OST Sinetron Ikatan Cinta, Cover Amanda Manopo, Ini Caranya
Dilansir dari Kompas,.com, Kamis (28/1/2021), Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah melakukan penegakan aturan PPKM di tempat syuting sinetron Ikatan Cinta.
Saat itu syuting dilaksanakan di area hotel, Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa langkah tersebut diambil pihaknya menyusul laporan kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan, yakni berkerumun.
Ia menyebutkan, tim Satgas Covid-19 dari kepolisian dan Satpol PP sudah memberikan teguran kepada kru dan pihak produksi film tersebut.
"Kita juga sudah memberi imbauan kepada mereka. Jadi masyarakat sebenarnya yang berkerumun. Sekarang sudah jauh berkurang kok (kerumunannya). Tidak seperti kita kenal kemarin (berkerumun)," kata Harun usai mengikuti program vaksinasi Covid-19, Kamis (28/1/2021).
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga sudah meminta kepada kru untuk memasang pagar penghalang supaya masyarakat atau penggemar tidak bisa melihat proses syuting tersebut sehingga tidak terjadi lagi kerumunan.
Baca juga: Sosok Nunuk Nuraini Penemu Bumbu Indomie, Lulusan Unpad Ini Sudah Berpulang ke Pangkuan Alloh SWT
Baca juga: Ini Pola Hidup Sehat Rasulullah SAW yang Patut Dicontoh, Sambil Mengintip Makanan Favoritnya
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat di sekitar lokasi dan melakukan rapid test antigen secara berkala kepada semua kru film ataupun artis.
Namun, Harun mengingatkan, apabila aturan tersebut tak diindahkan lagi maka akan diproses secara hukum.
"Kalau memang itu melanggar hukum akan kita tindak tegas, tapi kita cek semalam juga. Kita pantau lagi tidak ada kegiatan, bersih, enggak ada kerumunan (lagi)," kata Harun menjawab intruksi bupati.
"Tiap hari akan kita cek dan nanti akan kita sampaikan langsung ke masyarakat agar jangan berkerumun," imbuh dia.
Harun memastikan, dari hasil pemantauan bahwa pihak produksi dan kru film menaati protokol kesehatan dengan memakai face shield atau pelindung wajah.
"Kalau di pihak sinetron itu mereka pakai face shield hanya kan (masalahnya) orang melihat ada syuting otomatis banyak yang minat nonton. Kru kita minta ada pembatas juga biar tidak terlihat dari luar," jelas dia ketika ditanya apakah para kru film memenuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Ketika Setnov hingga Dada Rosada Ikut Panen Raya Padi di Lapas Sukamiskin, Berikut Fotonya
Baca juga: Mobil Mewah di Zamannya, Toyota Altis yang Dulu Cuma Kamu Khayalkan, Bisa Dibeli Rp 50 Juta, Mau?
Sebelumnya diberitakan, syuting sinetron Ikatan Cinta yang dilakukan di area hotel di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.
Hal itu menyusul setelah adanya laporan kerumunan massa yang disebabkan proses syuting film yang dibintangi aktris Amanda Manoppo tersebut pada Rabu (27/1/2021) di Puncak Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan petugas Satgas Covid-19, polisi, dan Satpol PP untuk menindaklanjuti pihak yang terlibat dalam syuting tersebut.
Sebab, tegas Ade, acara tersebut tidak sesuai dengan surat keputusan (SK) perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) 26 Januari - 8 Februari 2021.
Dalam SK tersebut tertuang pada poin H bahwa kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
"Di dalam poin H itu kan kegiatan sosial budaya dihentikan dulu. Dan ini (syuting) adanya di wilayah Kabupaten Bogor. Saya sudah memberikan instruksi kelapada Satpol PP untuk ditindaklanjuti," kata Ade saat ditemui usai menghadiri pencanangan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).
"(Acara syuting Ikatan Cinta) ya kalau melanggar aturan harus dibubarkanlah," lanjut Ade yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Bogor Janji Cek Kerumunan Syuting Sinetron "Ikatan Cinta", Kru Diminta Pasang Pagar Penghalang"