Gugat Kakek Koswara Rp 3 Miliar, Deden Meluluh Siap Minta Maaf: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak
Kini si penggugat yang merupakan anak kandung bersedia minta maaf dan bersujud di kaki Koswara.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kakek Koswara digugat oleh anaknya Rp 3 M.
Kini si penggugat yang merupakan anak kandung bersedia minta maaf dan bersujud di kaki Koswara.
Hal ini dilakukan sebagai upaya perdamaian.
Deden, pria asal Kecamatan Cinambo, Kabupaten Bandung, yang menggugat bapaknya, RE Koswara (85), gara-gara tidak mengontrakkan lagi toko seluas 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution, muncul di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021).
Sidang itu masih dalam pemeriksaan berkas dan Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta.
Seusai sidang, Deden menyampaikan permohonan maaf.
"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua.
Saya minta maaf, harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.
Ia berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.
Kakak tertua Deden bernama Hamidah meminta satu syarat damai, yakni bersujud di kaki Koswara.
"Saya siap bersujud di kaki Bapak.
Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua.
Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.
Hadir pula adiknya, Ajid dan Mochtar, yang kemarin dilaporkan ke Polda Jabar karena tuduhan tindak pidana intimidasi dan pengancaman.
