Kabupaten Kuningan Pastikan Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari, Ini Penjelasan Bupati Acep
semua lapisan pemerintah yang tergabung dalam Satgas Penanganan COVID-19 di Kuningan akan lebih memperketat pengawasan
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kabupaten Kuningan mengikuti kebijakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga 8 Februari mendatang.
Walau begitu perpanjangan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid19 di daerah itu tetap akan menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai aturan dan teknis pelaksanaannya
"Kalau diperpanjang sampai tanggal 8 Februari soal PPKM itu pasti. Tapi hingga kini kami menunggu arahan dari provinsi," kata Bupati Kuningan H Acep Purnama di sela kegiatan di pendopo, Senin (25/2/2025).
Baca juga: Download Lagu Tanpa Batas MP3, Cover Amanda Manopo OST Sinetron Ikatan Cinta RCTI, Dengerin Suaranya
Baca juga: Dua Orang Pemalak di Cimenyan Dikeroyok Warga, Seorang di Antaranya Tewas di Lokasi Kejadian
Baca juga: Dimaki-maki dengan Kata-kata Kasar, Koswara yang Digugat Anaknya Itu Sakit Hati, Lapor ke Polda
Jelang penerapan PPKM tahap dua nanti, kata Acep, semua lapisan pemerintah yang tergabung dalam Satgas Penanganan COVID-19 di Kuningan akan lebih memperketat pengawasan dan kontrol kegiatan masyarakat.
"Nanti semua Satgas akan lebih ketat lakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penyebaran Virus Corona akan lebih ditekan," ujarnya.
Alasan itu menyusul adanya kenaikan angka rata-rata per hari kasus positif Covid-19 di Kuningan selama pelaksanaan PPKM tahap pertama 11 hingga 25 Januari.
"Melihat angka paparan Covid-19 setiap harinya itu bertambah dan kondisi ini, saya minta masyarakat untuk bersabar menahan diri karena PPKM ini untuk menekan sebaran COVID-19 melalui pengurangan aktivitas masyarakat," katanya.
Diketahui sebelumnya, kebijakan PPKM di Kuningan itu berdampak pada penutupan zona wisata yang tersebar di daerah. Kemudian, pembatasan jam operasional pun terjadi di tiap toko modern.
Sampai 8 Februari 2021