Kapolres Indramayu Janji akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Menyalahgunakan Narkoba
Personil Polres Indramayu dan Polsek jajaran saat menjalani tes urine secara mendadak di Mapolres Indramayu, Rabu (20/1/2021).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Satu per satu personil Polres Indramayu dan Polsek jajaran dites urine secara mendadak, Rabu (20/1/2021).
Tes urine ini sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan polri.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, tidak boleh ada tempat untuk narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Siapapun yang terlibat narkoba akan berhadapan dengan hukum,” ujar dia kepada wartawan di Mapolres Indramayu.
Baca juga: AKBP Hafidh Susilo Herlambang Resmi Jabat Kapolres Indramayu, Acara Sertijab Diwarnai Derai Air Mata
Baca juga: Anak yang Berani Menggugat Orangtua Kandung Rp 3 Miliar Meninggal Satu Hari Sebelum Sidang
Dalam mencegah penyalahgunaan di kalangan polri, AKBP Hafidh Susilo Herlambang pun meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kalau ada anggotanya yang bermain narkoba.
Ia berjanji akan langsung menindak tegas anggotanya tersebut jika terbukti melanggar hukum.
Mulai dari sidang disiplin hingga yang terberat berupa pemecatan.
"Termasuk kalau ada anggota Polri yang bermain narkoba, laporkan. Akan saya tindak tegas," ujarnya.
Tes urine ini pun, rencananya akan kembali dilakukan dengan waktu dan lokasi yang mendadak.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menambahkan, dalam pelaksanaannya, pengambilan urine ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari anggota Propam.
"Selanjutnya hasil urine diserahkan dan dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes oleh personel dari Urkes Polres Indramayu," ujar dia.
