Nih Lokasi Mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon, Ayo Bayar Pajak Kendaraan Anda
Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon pada Selasa (19/1/2021) hadir di Batik Rizky, Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.
Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
Jarang Diketahui, 5 Hal Ini Penyebab Menstruasi Singkat Kurang dari 3 Hari, Wanita Harus Waspada |
![]() |
---|
Sempat Unggul Skor, Persib Melempem di Babak Kedua Lawan Persebaya, Robert Alberts Bilang Begini |
![]() |
---|
Kakek Cabuli Cucu hingga Tewas, Korban Dikira Meninggal karena Covid-19, Pelaku Salahkan Setan |
![]() |
---|
Doa Kamilin Dibaca Seusai Salat Tarawih 8 atau 20 Rakaat Plus Witir, Dilengkapi Tata Cara Salat |
![]() |
---|
Salat Tarawih Super Kilat di Indramayu, 23 Rakaat Hanya 6 Menit, Ruku dan Sujud Cuma 1 Detik |
![]() |
---|