2 Geng Motor di Sumedang Baku Hantam Saat Galang Dana Longsor Cimanggung, Tusuk Pisau ke Bagian Dada

Bentrokan antara dua geng motor terjadi saat penggalangan dana untuk korban longsor Cimanggung. Satu orang tewas.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Dua geng motor bentrok saat penggalangan dana untuk korban longsor Cimanggung. Satu orang tewas. Ilustrasi geng motor acungkan samurai, foto tak terkait berita 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Aksi penggalangan dana yang dilakukan sekelompok geng motor untuk korban longsor di Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang berujung maut setelah satu orang tewas ditusuk pisau.

//

Kejadian yang terjadi di Jalan Raya Cimanggung, Dusun Manabaya, RT 4/7, Desa Sindangpakuwon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, pada Jumat (15/1/2021) itu melibatkan dua kelompok geng motor.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kejadian tersebut bermula saat satu kelompok geng motor melakukan aksi penggalangan dana untuk para korban longsor di jalan raya, tepatnya di sekitar Pasar Cimanggung.

"Kemudian lewat kelompok geng motor yang lain dan tidak dipahami terjadi senggolan," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Selasa (19/1/2021).

Setelah itu, kata Eko, terjadi keributan antara kedua geng motor ini di tengah jalan hingga menyebabkan satu orang bernama Karta Gunawan meninggal dunia.

Tak lama setelah itu, polisi langsung mengamankan 43 orang dan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AR alias Tile, DS alias Komeng, N Alias Ute, dan W alias Black.

"Tersangka AR memukul korban ke arah kepala dengan menggunakan airsoft gun sebanyak 3 kali, DS dan N memukul dengan tangan satu kali," kata Eko.

Sementara untuk tersangka W alias Black, kata Eko, menusuk Karta Gunawan pada bagian dada sebelah kiri menggunakan pisau hingga korban meninggal dunia.

"Bahkan, saat dibawa ke rumah sakit, pisau belum dicabut atau masih tertancap di dada korban," ucapnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, airsoft gun jenis FN warna hitam, baju dan jaket geng motor, celana, pisau sangkur, dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna biru muda.

"Atas perbutannya, semua tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Eko.

Baca juga: Gempa Darat Baru Saja Terjadi di Donggala Sulawesi Selasa Pagi, Ini Daerah yang Rasakan Gempa

Baca juga: VIDEO-Operasi SAR Longsor Cimanggung Sumedang Ditutup, Total 40 Korban Meninggal Sudah Ditemukan

3 Tersangka Masuk Bui

 Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Karta Gunawan yang saat itu tengah menggalang dana untuk korban longsor di Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Keempat tersangka itu yakni AR alias Tile, DS alias Komeng, N Alias Ute, dan W alias Black. Namun, untuk tersangka W, hingga saat masih diburu polisi dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Dalam kesempatan ini saya sampaikan, untuk tersangka W alias Black segera menyerahkan diri," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Selasa (19/1/2021).

Eko mengatakan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas terukur jika W tidak sampai menyerahkan diri, karena identitas dan tempat tinggal pelaku sudah diketahui polisi.

"Untuk identitas sudah kita ketahui, alamat terakhir di Gang Kujang, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung dan umurnya 25 tahun," katanya.

Tersangka W alias Black ini, kata Eko, merupakan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah melakukan penusukan kepada korban di Jalan Raya Cimanggung, Dusun Manabaya, RT 4/7, Desa Sindangpakuwon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, pada Jumat (15/1/2021) lalu.

"Tersangka W alias Black menusuk dada korban sebelah kiri menggunakan pisau hingga menyebabkan korban meninggal dunia, ini masih DPO," ucap Eko.

Sementara untuk tersangka AR, kata Eko, memukul korban ke arah kepala dengan menggunakan airsoft gun sebanyak 3 kali, DS dan N memukul dengan tangan satu kali. Ketiga tersangka ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Sumedang.

Sebelumnya, kejadian tersebut bermula saat satu kelompok geng motor melakukan aksi galang dana untuk para korban longsor di jalan raya, tepatnya di sekitar Pasar Cimanggung.

"Kemudian lewat kelompok geng motor yang lain dan tidak dipahami terjadi senggolan," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Eko, terjadi keributan antara kedua geng motor ini di tengah jalan hingga menyebabkan satu orang bernama Karta Gunawan meninggal dunia setelah ditusuk pisau. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved