Pemuda Nekat Curi Empat Handphone Temannya, Padahal Pelaku Sering Diberi Makan oleh Korban

Tersangka pencurian HP dikenal sering bermain ke rumah korban dan beberapa kali diberi makan.

Google.com
Ilustrasi 

Pengakuan tersangka, dua handphone yang diambil telah dijual ke sebuah counter handphone di wilayah Kecamatan Karanganyar Kebumen.

Adapun satu lainnya di Kota Bekasi Jawa Barat. 

"Uang penjualan handphone sudah saya gunakan untuk kepentingan pribadi.

Sisa satu handphone ini, saya gunakan sendiri," kata tersangka KA. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Biasa Main ke Rumah Sampai Dikasih Makan, Pemuda Kebumen Tega Curi 4 HP Temannya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved