Teknologi

WhatsApp Kayaknya Takut Tuh Ditinggal Pengguna, Tunda Kebijakan Privasi Bagi-bagi Data ke Facebook

Aplikasi pesan instan milik Facebook Inc, WhatsApp, resmi menunda pemberlakuan kebijakan privasi barunya.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
londeistanbul.com
Ilustrasi Whatsapp 

Notifikasi itu berisi  pengumuman mengenai kebijakan privasi barunya, di mana pengguna diminta persetujuan.

Inti pembaruan itu meliputi informasi:

Layanan WhatsApp dan caranya memproses data

Cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp

Cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan intergasi produk.

“Dengan mengetuk SETUJU, Anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Februari 2021,” tulis WhatsApp dalam pengumuman tersebut.

Adapun sebelumnya pengguna diberi waktu sampai 8 Februari 2021 untuk setuju atau tidak dengan kebijakan privasi baru itu.

Jika tak setuju, pengguna bisa menghapus akunnya.

Baca juga: Soal Kebijakan Privasi Baru WhatsApp, Pengguna Harus Setuju atau Ganti Aplikasi? Ini Penjelasan Ahli

Dilansir dari Kompas.com, ada beberapa hal penting yang harus diketahui pengguna dari kebijakan privasi baru itu.

Data pengguna kini juga akan dibagikan ke Facebook (FB), selaku perusahaan induk WhatsApp.

Selain itu, terdapat perubahan kebijakan privasi terkait pemrosesan data pengguna dan komunikasi dengan pemilik akun bisnis.

Data yang diteruskan ke Facebook mulai dari data identifier (nomor telepon, nama profil, foto profil, status, dll), usage data (berapa lama penggunaan WhatsApp), purchase (data pembelian di WhatsApp), location, user content, diagnostics, contact info, hingga financial info.

Klarifikasi dari Pihak WhatsApp

Setelah heboh soal kebijakan privasi baru itu, pihak WhatsApp pun akhirnya memberikan klarifikasinya.

Masih dilansir dari Kompas.com, sejak 2016, WhatsApp mengatakan, pihaknya telah membagikan data terbatas dengan Facebook di ranah backend.

Adapun hal itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan infrastruktur perusahaan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved