Pembunuh Fathan Ardian Ditangkap, Sempat Dikejar Polisi, Si Pembunuh Tabrak Pedagang Soto dan Sate
Hanya butuh waktu 11 jam, Polres Karawang, menangkap tiga pelaku pembunuhan Fathan ArdiaNurmiftah, Mahasiswa Telkom University Bandung
TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG - Hanya butuh waktu sebelas jam, Polres Karawang, Jawa Barat mencokok tiga pelaku pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (18), Mahasiswa Telkom University Bandung yang mayatnya ditemukan di tersier sawah Dusun Kesemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.
Usai mengumpulkan informasi dari keterangan para saksi selama satu hari, polisi kemudian melacak keberadaan pembunuh Fathan.
Kamis (13/1/2021), setelah jenazah Fathan ditemukan, polisi bergerak cepat menangkap tiga pelaku pembunuhan yakni Jhovi Fernando (30) alias bang Jo, HA alias Ucen, RH alias Rio (23).
"Rekening yang digunakan sebagai modus penculikan. Ternyata merupakan milik HA," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat menggelar pres rilis di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021)
Kemudian dari hasil penyelidikan polisi menemukan HA, ia ditangkap di Kamis (14/1/2021) sekitar Pukul 15.00 wib di kawasan induatri BIC, Purwakarta.
Baca juga: VIDEO Terungkap, Ini Peran 3 Pembunuh Fathan dan Kronologi Pembunuhan Mahasiswa Telkom University
Baca juga: Banjir dan Longsor, BMKG Ingatkan Soal Bencana Hidrometeorologi, Ini Daerah Berpotensi Cuaca Ekstrim
Polisi kembali mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap Jhovi Fernando (30) alias bang Jo.
Saat melakukan penangkapan aksi kejar-kejaran pun terjadi, polisi berhasil menyerempet kendaraan roda dua yang dikendarai bang Jo hingga dia menabrak pedagang Soto dan Sate di pinggir jalan Ahmad Yani, Cikampek.
Bang Jo berhasil ditangkap sekitar Pukul 16.30 wib.
"Tersangka ke tiga kita tangkap sekitar Pukul 02.00 wib dini hari di Desa Cintalaksana, Pangkalan," ujarnya.
Usai membunuh Fathan, para tersangka menjual dua handphone dan kendaraan roda dua milik korban.
Saat ini polisi masih mencari motor milik korban yang dijual oleh pelaku.