Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Bakal Buktikan Adanya Komando Tunggal Laskar FPI Pancing Petugas
Komnas HAM telah memberikan berkas kesimpulan hasil investigasi tewasnya 6 Laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memberikan berkas kesimpulan hasil investigasi terkait kasus tewasnya enam anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020, kepada Presiden Joko Widodo.
Merespons atas temuan tersebut, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan akan membuktikan adanya komando tunggal laskar FPI menunggu petugas.
"Tapi ada komando tunggal, dia di situ, bawa putar-putar saja, pepet, tabrak, dan sebagainya, ada di sini. Komando dengan suara rekamannya di situ," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Kamis siang, dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Masih Hidup? Video Detik-detik Warga Tertimpa Reruntuhan Saat Gempa Majene, Teriak MintaTolong,
Baca juga: Gempa Bumi 6,2 Magnitudo Guncang Majene Banyak Rumah Hancur Termasuk Kantor Gubernur dan Rumah Sakit
Baca juga: BREAKING NEWS - Gempa Bumi 6.2 Magnitudo Guncang Majene, Kantor Gubernur Sulbar Hancur
"Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian," sambung Mahfud.
Mahfud mengatakan, dalam peristiwa tersebut juga terdapat "kelompok sipil" yang diduga membawa senjata api rakitan dan senjata tajam.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut dilarang undang-undang (UU).
Pemerintah mengeklaim telah mengantongi gambar para pembawa senjata tersebut.
"Itu sudah ada gambarnya semua di sini. Ada di titik berapa. Bahkan kalau laporan Komnas HAM tadi seumpama aparat itu tidak dipancing, tidak akan terjadi," katanya.
Baca juga: Nasihat Terakhir Syekh Ali Jaber pada Ridwan Kamil Sangat Menyentuh dan Diakui Emil Bikin Merinding
Baca juga: Doa dan Amalan Hari Jumat, Kerap Disebut Jumat Berkah, Waktu yang Mustajab dan Penuh Keberkahan
Diketahui, terdapat empat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM untuk menindaklanjuti temuan tewasnya enam anggota laskar FPI, yang meliputi:
1. Peristiwa tewasnya empat orang laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM. Karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.
Kisah Model Cantik Asal Prancis Temukan Jodoh di Banda Aceh, Awalnya Takut Kini Mantap Memeluk Islam |
![]() |
---|
Kabupaten Indramayu Barat Disetujui DPRD Jabar, Ridwan Kamil: Insya Allah Lancar di DPR RI dan DPD |
![]() |
---|
PENGAKUAN Pelaku Pemukulan Setelah Bikin Babak Belur Wanita Perawat RS Siloam, Ucap Kata-kata Ini |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta 17 April 2021, Mas Al Diam-diam Lancarkan Aksinya, Andin-Mama Rosa Ngambek? |
![]() |
---|
Begini Cara Cek Kadar Kolesterol Sendiri di Rumah, Tanpa ke Dokter atau Cek ke Lab, Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|