Dedi Mulyadi Damaikan Anak yang Gugat Ibu Kandungnya, Menangis Karena Ingat Almarhumah Ibunya

Melihat kasus yang melibatkan anak dan ibu ini, ia mengaku terenyuh dan terkenang almarhumah ibu tercintanya.

Editor: Machmud Mubarok
(KOMPAS.COM/ARI WIDODO)
Dedi Mulyadi, Ketua Komisi IV DPR RI memberikan beasiswa kepada A seusai mediasi di Kantor Kejaksaan Negeri Demak Jawa Tengah , Rabu (13/1/2021). 

Bibirnya yang biasanya selalu menebar senyum ceria saat itu malah bergetar saat mengungkapkan harapan atas kedamaian dan kebahagiaan A dan S.

Melihat kasus yang melibatkan anak dan ibu ini, ia mengaku terenyuh dan terkenang almarhumah ibu tercintanya.

“Sebelum berangkat ke sini ( Demak) saya datangi pusara ibu. Apa yang saya lakukan semua demi Ibu,” kata Dedi.

Suaranya tersendat dan sempat berhenti ketika tetesan air mata jatuh ke pipinya.

Kang Dedi selama ini rajin menyambangi orang orang yang butuh uluran tangan, terutama ibu- ibu lanjut usia dan hidup dalam garis kemiskinan.

Ia mengatakan, penyesalan terbesar seorang anak adalah ketika belum bisa membahagiakan orang tua terutama ibunya.

Pendekatan spiritual yang dilakukan oleh Kang Dedi terhadap A yang semula enggan mencabut laporan terhadap ibu kandungnya tersebut rupanya lebih mempan. Sebab, ternyata A langsung mau menemui ibu kandungnya setelah berbulan bulan lamanya membatasi komunikasi dengan wanita yang telah melahirkannya tersebut.

Mendengar A mau mencabut gugatan terhadap ibunya, maka Dedi pun spontan bersyukur sambal meneteskan air mata.

Dengan terbata bata ia menyatakan siap mengangkat A sebagai anak dan akan dibiayai kuliahnya hingga mencapai gelar doktor.

Dedi juga menjanjikan umroh kepada A dan S agar makin harmonis hubungan keduanya. Ia melakukan berbagai kebajikan demi menebus rasa penyesalan terhadap ibu yang sudah melimpahinya dengan cinta tapi tak sempat menyaksikan Dedi Mulyadi menuju puncak kariernya.

“Penyesalan terbesar dalam hidup saya adalah ibu belum sempat menyaksikan saya bisa seperti sekarang ini,”ujar Dedi.

Ia pun kembali mencucurkan air mata. Dedi Mulyadi memang dikenal dermawan dan ringan tangan untuk mendampingi permasalahan tanpa pandang bulu.

Jauh sebelum berhasil mendamaikan A dan S dalam perkara ibu ditahan karena laporan peganiayaan, Kang Dedi berhasil menyelesaikan kasus perebutan warisan yang melibatkan Nenek Cicih, seorang ibu berusia 78 tahun yang digugat empat anak kandungnya sendiri, di Jalan Embah Jaksa, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung pada tahun 2018.

Lalu ia juga turut andil dalam penyelesaian perkara perdata utang piutang antara 'Amih' Siti Rohaya (83), ibu di Garut yang digugat anak kandung dan menantunya, Yani Suryani dan Handoyo.

Belum lama ini, Dedi Mulyadi juga mendampingi kasus pelaporan masalah lingkungan hidup yang ditahan meski pelapor memiliki seorang balita. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Kandung Cabut Gugatan kepada Ibunya, Dedi Mulyadi Menangis: Saya Lakukan Ini Demi Ibu", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/01/14/07000111/anak-kandung-cabut-gugatan-kepada-ibunya-dedi-mulyadi-menangis-saya-lakukan?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Demak, Ari Widodo
Editor : Khairina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved