Bupati Bandung Tak Disuntik Vaksin Covid-19, Alasannya karena Sudah Tua dan Pernah Serangan Jantung
Namun, Bupati Bandung, Dadang M Naser dan Gungun Gunawan, tak divaksin karena tak memenuhi kriteria penerima vaksin.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Hari ini 10 pejabat utama dari Forkopimda Kabupaten Bandung, menerima vaksin Covid 19, di Rumah Sakit UKM, Margahayu, Kabupaten Bandung, Kamis (14/1/2021).
//
Namun, Bupati Bandung, Dadang M Naser dan Gungun Gunawan, tak divaksin karena tak memenuhi kriteria penerima vaksin.
"Ini adalah launching awal vaksin untuk masyarakat, tentu masyarakat harus memahami. Tidak perlu terlibat dalam debateble, vaksin ini sudah halal menurut MUI, BPOM sudah mengeluarkan ijin edar, ijin darurat," ujar Dadang, di sela vaksinasi.
Dadang mengungkapkan, vaksin tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakatnya, agar penyebaran virus corona dapat teratasi.
"Tentu ada syarat, siapa yang akan divaksin, yakni tekanan darahnya stabil, usia di bawah 59 tahun, terus tidak ada penyakit bawaan," kata Dadang.
Jika ada yang nolak untuk divaksin, kata Dadang, harus jelas alasannya.
"Kalau memenuhi syarat harus mengikuti, masyarakat akan diuji klinis, akan didenda. Mereka yang memenuhi persyaratan tapi tidak mau vaksin, itu sayang," tuturnya.
Saat ditanya kenapa tidak divaksin, Dadang mengaku, usianya sudah masuk 60 tahun.
"Saya usia sudah masuk 60, kedua saya pernah serangan jantung di periode pertama di tahun keempat jadi tidak lolos (uju klinis), walau tekanan darah bagus 120/80," katanya.
Dadang mengimbau, untuk ikuti program pemerintah ini sekaligus untuk melindungi kesejahteraan masyarakat.
"Tidak perlu mengikuti perdebatan, vaksin, ini kerjasama German dan Cina dibeli Indonesia, untuk masyarakat kita khususnya Kabupaten Bandung," ucapnya.