Sempat Ingin Penjarakan Ibu Kandungnya, Sang Anak Cabut Laporan, Keduanya Menangis dan Berdamai
Ibu dan anak kandung ini sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus hukum hingga ke pengadilan.
TRIBUNCIREBON.COM - Perseturuan antara ibu dan anak kandung yang sempat mempolisikan ibunya berakhir.
Ibu Sumiyatun dan putrinya Agesti berpelukan dan menangis setelah kasusnya dicabut oleh sang anak.
Ibu dan anak kandung ini sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus hukum hingga ke pengadilan.
Agesti sebelumnya sangat ngotot ingin menjebloskan ibu kandungnya ke penjara.
Saat itu Agesti beralasan ingin memberi pelajaran kepada ibu kandungnya agar bertaubat dan mencari keadilan.
Baca juga: TERNYATA Ini Alasan Sebenarnya Agesti Bernafsu Penjarakan Ibu Kandung, Tak Peduli Dicap Anak Durhaka
Baca juga: Mahasiswi Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi, Bujukan Dedi Mulyadi untuk Cabut Laporan Ditolaknya
Selain itu Agesti menghormati keluarga karena ia tak ingin membuka aib.
Bahkan Agesti sempat menolak mediasi yang dilakukan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang saat itu sengaja datang ke Demak untuk mendamaikan.
Sebab, tak elok permasalah ibu dan anak kandung sampai ke pengadilan hingga masuk penjara.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akhirnya bisa mendamaikan ibu dan putrinya di Demak yang berseteru hingga berujung di kepolisian.
Agesti (19) yang melaporkan ibunya, Sumiyatun (36), ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga akhirnya mencabut laporan tersebut.