Tiga Pemuda Mabuk Rudapaksa Gadis Usia 13 Tahun, Korban Baru Cerita Beberapa Bulan Setelah Kejadian

Aksi bejat para pelaku tersebut dilakukan saat mereka sedang mabuk. Satu di antara ketiga pelaku diketahui masih di bawah umur.

Tribun Maluku
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang gadis berusia 13 tahun dirudapaksa oleh tiga pria.

Aksi bejat para pelaku tersebut dilakukan saat mereka sedang mabuk.

Satu di antara ketiga pelaku diketahui masih di bawah umur.

Para pelaku yakni A (22), F (22), dan Z (16).

Baca juga: Download MP3 Lagu Terpopuler Happy Asmara, Mulai Dirabi Mantan hingga Oseng Mercon

Kapolsek Jombang AKP Koesmiyanto menjelaskan, rudapaksa itu terjadi pada awal November 2020.

Saat itu, pelaku sedang melakukan pesta minuman beralkohol. Setelah itu, mereka merudapaksa korban secara bergantian.

Baca juga: Bayar Rp 6 Juta untuk Biaya Pemakaman Suami, Istri Kaget Suaminya Pulang 4 Hari Setelah Pemakaman

Tetapi, korban tak langsung menceritakan perbuatan tiga pelaku kepada keluarganya. Ia baru bercerita beberapa bulan setelah kejadian.

“Keluarganya melaporkan pada polisi,” kata Koesmiyanto kepada Kompas.com via telepon, Sabtu (9/1/2021).

Polisi pun menyelidiki kasus itu dan meminta keterangan korban serta kedua orangtuanya.

Akhirnya, polisi menangkap ketiga pelaku dan diamankan di Mapolsek Jombang.

“Satu pelaku masih di bawah umur, dua dewasa,” ujar dia.

Sebanyak dua pelaku ditahan di Mapolsek Jombang. Sedangkan pelaku di bawah umur tak ditahan, tetapi proses hukum tetap berlanjut.

Baca juga: China Dalam Masalah Besar, Kini Catat Lonjakan Kasus Covid-19 Tertinggi Dalam Lima Bulan Terakhir

“Yang di bawah umur didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas),” tambah dia.

Koesmiyanto menambahkan aksi rudapaksa tersebut terjadi karena pengaruh minuman beralkohol.

“Karena dampak minuman beralkohol, akhirnya berbuat seperti itu,” tutur dia.

Akibat perbuatannya, pelaku rudapaksa disangka Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Mereka diancam lima tahun penjara.

(Kompas.com: Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Pemuda Mabuk Rudapaksa Seorang Remaja 13 Tahun, 1 di Antara Pelaku Masih di Bawah Umur

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved