Kasus Video Syur Gisel

Michael Yukinobu de Fretes Mengaku Tak Berkomunikasi Lagi dengan Gisel, 2 Kali Wajib Lapor ke Polisi

Nobu mengaku tak tahu bahwa ia dan Gisel dijadwalkan wajib lapor sebagai tersangka di hari yang sama.

Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews.com/Bayu
Michael Yukinobu De Fretes saat menyampaikan permohonan maaf usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Michael Yukinobu de Fretes mengungkap bahwa dirinya tak lagi berkomunikasi dengan aktris Gisella Anastasia ( Gisel).

Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Nobu usai menyelesaikan wajib lapor sebagai tersangka kasus video konten dewasa pada Senin (11/1/2021) di Polda Metro Jaya.

Ini adalah kali kedua Nobu menjalani wajib lapor.

Baca juga: Petugas BKSDA Jawa Barat Lakukan Evakuasi Elang Brontok yang Ditemukan Warga di Kuningan

Baca juga: Ratusan KK di Lokasi Longsor Cimanggung Diungsikan, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 12 Januari 2021, Cancer Jadi Lebih Religius, Leo Harimu Sangat Bahagia

"Untuk sampai sekarang, enggak ada (komunikasi) ya," ujar Nobu seperti dikutip dalam kanal YouTube Beepdo, Senin (11/1/2021).

Nobu mengaku tak tahu bahwa ia dan Gisel dijadwalkan wajib lapor sebagai tersangka di hari yang sama.

"Kalau itu saya enggak tahu karena sendiri-sendiri diperiksa," kata Nobu.

Dia hanya mengikuti jadwal yang diberikan oleh penyidik kepadanya, yakni Senin dan Kamis. Nobu pun mengatakan, prosedur wajib lapor yang dilakukannya seperti orang pada umumnya.

"Prosedurnya enggak gimana-gimana ya, cukup tanda tangan, ngobrol biasa, udah," ucap Nobu.

Ia mengatakan akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku untuknya. "Kalau boleh jujur, saya ikuti prses hukum, menjadi kooperatif aja ya yang saya jalani," tutur dia.

Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atau kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.

Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.

Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Minta Maaf

Michael Yukinobu De Fretes atau MYD buka suara setelah selesai jalani pemeriksaan perihal kasus video syur dengan Gisella Anastasia.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (4/1/2021).

Diketahui, pada Senin (4/1/2021) MYD datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia memang diharuskan menjalani pemeriksaan.

Lantas, MYD sampai di kantor polisi pukul 10.30 WIB nampak tidak bersama dengan Gisel.

Baca juga: 76 Wilayah di Indonesia Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19, Kota Depok Hingga Medan

Baca juga: Kata MYD Usai Diperiksa Selama 11 Jam Terkait Kasus Video Syur dengan Gisel, Sebut Maaf dan Keluarga

Pemeriksaan berlangsung sekira 12 jam dan belum dilakukan penahanan.

Michael Yukinobu De Fretes saat menyampaikan permohonan maaf usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Michael Yukinobu De Fretes saat menyampaikan permohonan maaf usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)

Ditemui setelah diperiksa, sosok pebasket asal Medan ini mengaku menyesal dengan apa yang telah terjadi.

"Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal," ucap MYD dikutip dari Tribunnews.com

Selain itu, ia juga sampaikan permohonan maaf kepada keluarga hingga pihak tertentu.

Serta kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan video syurnya beberapa waktu lalu.

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia."

"Kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait saya minta maaf untuk itu semua," lanjutnya.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas 8 Januari Nanti, Usai 15 Tahun Penjara Kasus Terorisme, Begini Kondisinya

Mengaku benar-benar menyesal, MYD merasa kejadian ini menjadi hukuman baginya.

Meski begitu, ia meminta doa dan dukungan untuk bisa menghadapi kasus ini.

"Mungkin ini adalah hukuman dari Tuhan kepada saya."

"Dan saya mohon untuk semua teman-teman atas dukungan, doa, dan benar-benar saya minta maaf," beber MYD.

Setelah mengucapkan itu, MYD langsung bergegas untuk kembali ke mobil.

Sejumlah pertanyaan dicecar kepadanya namun tidak ada jawaban sama sekali.

Sebelum Rekam Video Syur, MYD Ditawari Ini oleh Gisel

 Sebelum merekam video syur hingga viral, penyanyi dan artis Gisel ternyata sempat mengungkap janji kepada MYD atau Michael Yukinobu Defretes.

Hal itu diketahui berdasarkan pernyataan MYD saat diperiksa pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.

Kala itu, dikatakan MYD, Gisel sedang menggelar sebuah acara di Medan, Sumatera Utara 

Kemudian, mantan istri Gading Marten ini menghubunginya dan meminta bertemu di Medan.

Gisel pun sempat menawari MYD pekerjaan sebagai asisten manajer. 

Baca juga: Terungkap Percakapan Gisel & MYD di Tahun Pembuatan Video Syur 19 Detik, Sebelum Cerai Dengan Gading

Gisel dan Ariel Noah sama-sama terjerat kasus video mesum. Keduanya dijerat dengan pasal yang sama.
Gisel dan Ariel Noah sama-sama terjerat kasus video mesum. Keduanya dijerat dengan pasal yang sama. (instagram)

Baca juga: Zodiak Cinta Besok, Sabtu 2 Januari 2021, Libra Diliputi Rasa Cemburu, Sagitarius Bahaya Konflik

Baca juga: Jadwal Lanjutan Pencairan Subsidi Gaji Karyawan, BLT Ditransfer Paling Lama Akhir Januari 2021

"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini, sebagai asisten manajer," kata Yusri Yunus dilansir dari Surya.co.id

Dikutip dari Tribun Style "INI Tawaran yang Diberikan Gisel Hingga Membuat MYD Rela Jauh-jauh dari Jepang ke Medan 2017 Lalu".

Setelah kegiatan tersebut, kata Yusri, MYD dan Gisel sempat minum minuman beralkohol.

"Mereka memang sempat minum minuman keras, itu pengakuan sendiri saudari GA dan MYD dengan kondisi saat itu dalam kedaan mabuk katanya," ungkap Yusri.

Akibat perbuatan tersebut, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman minimal 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Michael Yukinobu de Fretes Akui Tak Lagi Komunikasi dengan Gisel", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/11/203509066/michael-yukinobu-de-fretes-akui-tak-lagi-komunikasi-dengan-gisel?page=all#page2.
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Kistyarini

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved