Ini Syarat Mencairkan Bantuan Dana UMKM Rp 2,4 Juta, Sebelumnya Cek Dulu Eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengatasi permasalahan para pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan program bantuan BPUM.
TRIBUNCIREBON.COM - Untuk mengatasi permasalahan para pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan program bantuan BPUM.
Bantuan UMKM tersebut hanya akan diberikan kepada para pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan sesuai syarat sebagai penerima.
Setiap penerima bantuan, akan mendapatkan dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
BPUM akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Baca juga: Ada Dokter di China Sebut Vaksin Covid-19 dari Sinopharm Paling Tak Aman di Dunia, Lalu Tuding Media
Baca juga: Rekening Rizieq Shihab Diblokir, Pengacara: Pengawal Dibunuh, Organisasi Dibubarkan, Belum Cukup?
Baca juga: UPDATE Rekap Data Covid-19 di Majalengka, Ada 14 Guru Meninggal, Penerapan KBM Tatap Muka Ditunda
Program BPUM sudah berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga tahun 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020), dilansir dari Tribunnews.com, Senin (11/1/2021).
Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.
Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.
"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.
eform.bri.co.id/bpum
Cara Mencairkan Dana BLT UMKM
syarat mencairkan BLT UMKM
Pandemi Covid-19
BPUM
Suster Mia Lari Selamatkan Bayi Usai Gempa, Malang Nyawanya Tak Tertolong, Begini Nasib Sang Bayi |
![]() |
---|
Janda Muda Asal Subang Tewas Bersimbah Darah Tanpa Busana di Bali, Diduga Pembunuh Terekam CCTV |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Hari Ini, Minggu 17 Januari 2021: Cancer Cintai Dirimu Sendiri, Pisces Jangan Posesif |
![]() |
---|
Detik-detik Pengeroyokan Napi yang Tewas di Lapas Kelas II B Indramayu, Terjadi Jam Makan Sore |
![]() |
---|
Berduaan dengan Istri Orang di Penginapan Pria Paruh Baya dan Selingkuhannya Terancam Cambuk |
![]() |
---|