Pria Tabrak Dua Bocah Hingga Tewas, Malah Minta Anaknya Gantikan Jadi Tersangka: Kan Aku Sudah Tua

Awalnya Ahsan memberikan keterangan, dirinya mengemudikan mobil waktu menabrak dua bocah itu. Padahal yang mengemudikan mobil itu ayahnya, Safik

ist
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Terungkap fakta baru perihal kasus kecelakaan menewaskan dua bocah di OKU Selatan, Senin (4/1) pukul 10.00 WIB.

Dua bocah perempuan yang menjadi korban  bernama H (4 tahun) dan N (4 tahun), warga Gedung Baru Kecatamatan BPRTT.

Polisi pun mengamankan dua orang pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Gedung Baru Kecamatan BPR Ranau Tengah, OKU Selatan, Sumsel.

Terungkapnya pelaku penabrak ini berdasarkan rekaman CCTV.

Dua orang yang diamankan yakni tauke kopi bernama Safik (65 tahun) dan anaknya Ahsan (37 tahun).

Baca juga: Sebelum MYD Muncul, Tiga Pria Ini Sempat Ikut Terseret Kasus Video Syur Gisel, Ini Fakta-Faktanya

Mulanya Ahsan memberikan keterangan, dirinya mengemudikan mobil waktu menabrak dua bocah itu.

Padahal yang mengemudikan mobil itu adalah ayah kandungnya yaitu Safik (65 tahun).

Ahsan sebagai anak tertua dari Safik bermaksud mempertanggungjawabkan perbuatan ayahnya.

Berharap ayahnya dibebaskan oleh kepolisian Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Safik sehari-hari menjalankan usaha sebagai tauke kopi di Desa Serumpun Jaya, yang kerap melintas di lokasi kecelakaan.

Ternyata terungkap, alasan Safik minta digantikan oleh Putra Sulungnya karena telah berusia lanjut.

Baca juga: INI 6 Cara Kerja Vaksin Sinovac melawan Virus Corona dalam Tubuh Seusai Disuntikan

"Kan aku sudah tua, usia sudah lanjut, kalau misalkan bisa diganti maksud saya dia yang jalan hukuman saya dan dia (anak saya) mau,"ujar Safik, Kamis (7/1/2020).

Safik mengatakan keputusan tersebut setelah melakukan musyawarah secara keluarga tanpa paksaan terhadap anaknya ditambah lagi Safik kerap sakit-sakitan.

"Kita bermusyawarah termasuk dengan Ahsan, terkait bagaimana kalau dia menggantikan posisi aku karena aku sudah tuan mana penyakitan,"terang Dia.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Ternyata Polisi Masih Incar Pelaku Lainnya

Pasca terungkap, Safik pasrah dan mengaku siap menjalani hukuman diadili dan dipenjara yang sementara ini telah ditahan oleh Mapolres OKU Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved