Polisi Tembak Mati Anggota FPI

TEMUAN Komnas HAM, Sebelum Laskar FPI Dibunuh, Polisi Menyuruh Jongkok, Warga Diminta Hapus Rekaman

Adapun laskar FPI itu diperintahkan untuk jongkok dan tiarap. Komnas HAM juga mengungkap telah terjadi tindak kekerasan oleh polisi terhadap 6

Editor: Fauzie Pradita Abbas
ISTIMEWA
Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi 

TRIBUNCIREBON.COM - Hasil investigasi Komnas HAM terungkap, sebelum meninggal dunia 6 laskar FPI sempat diamankan oleh polisi dalam keadaan hidup.

//

Adapun laskar FPI itu diperintahkan untuk jongkok dan tiarap. Komnas HAM juga mengungkap telah terjadi tindak kekerasan oleh polisi terhadap 6 laskar FPI tersebut.

Komnas HAM menyimpulkan hal itu setelah penyelidik Komnas HAM  mendalami keterangan dari sejumlah saksi mata di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap 4 (empat) orang masih hidup, memerintahkan jongkok dan tiarap," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: AC Milan Masih Buru Bek Tengah, Mohamed Simakan Jadi Target Utama, Pemain Schalke 04 Jadi Opsi

Tim Penyelidik Komnas HAM telah melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kebenaran di balik meninggalnya enam Laskar FPI. 

Peninjauan dilakukan di sejumlah titik lokasi TKP, di antaranya bahu jalan depan sebuah mesjid dan depan sebuah ruko yang berada di Jalan Internasional Karawang Barat, Taman Jalur Putaran Kampung Budaya, Gapura Kota Karawang sampai Bundaran Badami, hingga ke Novotel Karawang dan Rest Area KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.

Dari hasil peninjauan langsung tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti berupa bagian peluru proyektil sebanyak 7 buah, bagian peluru selongsong sebanyak 3 buah, pecahan bagian lampu mobil warna silver sebanyak 26 keping, pecahan kaca mobil warna bening sebanyak 7  keping, dan pecahan lampu rem mobil warna merah sebanyak 5 keping.

Tim Penyelidik Komnas HAM juga menemukan sejumlah benda lain yang berhubungan dengan bagian mobil, antara lain sebuah baut, tutup velg, dan pecahan ban.

"Satu buah earphone; dan Barang bukti bagian dari Joint Closure CCTV Jasa Marga berupa fiber optik (FO), kabel pelindung, plastik pengait dan baut pengikat," ujar Anam.

Baca juga: Hasil Piala FA - Liverpool Menang Besar, Aston Villa Turunkan Tim U23, Sadio Mane Cetak Dua Gol

Ilustrasi: Satu dari 58 adegan rekonstruksi penembakan anggota FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Ilustrasi: Satu dari 58 adegan rekonstruksi penembakan anggota FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Selain melakukan peninjauan di sejumlah titik TKP, Tim Penyelidik Komnas HAM juga meminta keterangan sejumlah saksi mata. 

Dari sejumlah saksi mata di daerah Sentul, Bogor, terungkap bahwa terdapat sejumlah mobil yang dicurigai melakukan pengintaian terhadap Habib Rizieq Shihab sejak beberapa hari sebelum peristiwa tanggal 6 malam dan 7 dini hari. 

Mobil-mobil yang mengintai Habib Rizieq Shihab itu diduga milik petugas. 

Sementara sejumlah saksi di rest area KM 50 mengungkapkan bahwa empat dari enam anggota Laskar FPI sempat diamankan dalam kondisi hidup. 

Dua di antaranya sudah meninggal dunia setelah sebelumnya terlibat bentrok dengan polisi sepanjang perjalanan hingga berhasil diamankan di rest area KM 50.  

Saat diamankan enam Laskar FPI diperintahkan segera turun dari Chevrolet Spin yang ditumpangi.

Satu yang meninggal terlihat dalam posisi duduk di mobil dan satunya lagi telah diturunkan ke jalan.

"Terlihat luka yang diduga merupakan luka tembak, terlihat darah di jalan depan salah satu warung," ucap Anam. 

Polisi juga melakukan tindakan kekerasan terhadap empat anggota Laskar FPI yang masih hidup. 

Mereka menerima perlakuan tidak menyenangkan hingga diperintahkan untuk jongkok dan tiarap.

"Terlihat beberapa bukti yang ditaruh di meja salah satu warung oleh petugas.  
empat orang yang hidup dimasukkan ke mobil (petugas) lewat pintu belakang dan samping tanpa diborgol," kata Anam.

Sebelum meninggalkan rest area KM 50, petugas memastikan tidak ada masyarakat umum yang mendokumentasikan peristiwa penangkapan enam Laskar FPI tersebut.

"Terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan handphone," kata Anam.

"Terdengar penjelasan petugas kepada khalayak di situ bahwa peristiwa ini terkait narkoba dan juga terdengar terkait terorisme," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved