Angka Kriminalitas di Kabupaten Cirebon Selama 2020 Mencapai 581 Kasus, Curanmor Paling Banyak
jumlah tindak kriminalitas dan tersangka yang diamankan selama 2020 di wilayah hukum Polresta Cirebon meningkat.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polresta Cirebon mencatat angka kriminalitas selama 2020 mencapai 581 kasus.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, dari jumlah tersebut terdapat 438 kasus yang terungkap.
Menurut dia, jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari ratusan kasus itu mencapai 177 orang.
Baca juga: Keluarga Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Menangis Histeris di Bandara Supadio Pontianak
Baca juga: Ini Nama-nama Penumpang Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh di Laut Kepulauan Seribu
Baca juga: Nelayan Kepulauan Seribu Temukan Sejumlah Barang Diduga Bagian dari Pesawat Sriwijaya Air
"Masih ada 143 kasus yang belum terungkap, dan ini menjadi atensi untuk diselesaikan di awal 2021," ujar M Syahduddi kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (9/1/2021).
Ia mengatakan, angka pengungkapan kasus selama 2020 juga meningkat dibanding 2019 yang mencapai 423 kasus.
Namun, jumlah tindak kriminalitas dan tersangka yang diamankan selama 2020 di wilayah hukum Polresta Cirebon meningkat.
Selama 2019, jajarannya meringkus 171 orang dan menangani 575 kasus tindak pidana.
Pihaknya mengakui terdapat dua tindak pidana yang paling mendominasi dari seluruh kasus yang ditangani Polresta Cirebon selama 2020.
"Dari seluruh kasus yang ditangani selama 2020, paling banyak tindak pidana pencurian sepeda bermotor yang mencapai 135 kasus," kata M Syahduddi.
Ia menyampaikan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) menduduki peringkat kedua dan selama 2020 terdapat 92 kasus.
Bahkan, jumlah tindak pidana pencurian sepeda motor dan curat selama 2020 juga meningkat dibanding 2019.
"Pada 2019, terdapat 89 kasus pencurian sepeda motor dan 54 kasus curat," ujar M Syahduddi.