Jumat, 17 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Banyak Nelayan dan Pedagang Ikan Pakai Formalin, Akademisi: Pengawet Ikan Alami Harus Disediakan

Penggunaan formalin dan boraks sebagai pengawet ikan dan hasil laut masih saja ditemui di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam
Ketua Tim Inovasi Universitas Padjadjaran, Prof Keri Lestari, dalam diskusi bertajuk "Solusi Meningkatkan Ekonomi Nelayan di Tengah Pandemi Melalui Produk Inovatif" yang digelar di Bandung, Jumat (8/1/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penggunaan formalin dan boraks sebagai pengawet ikan dan hasil laut masih saja ditemui di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Sebagian nelayan dan pedagang tampaknya tidak memiliki pilihan lain kecuali dua zat berbahaya tersebut untuk mengawetkan hasil laut.

Ketua Tim Inovasi Universitas Padjadjaran, Prof Keri Lestari, mengatakan pihaknya pun mendorong pemerintah bersama akademisi dan dunia usaha menyediakan pengawet ikan yang aman, terutama pengawet alami untuk digunakan para nelayan dan pedagang hasil laut.

"Kalau yang namanya formalin itu kan zat kimia yang harusnya memang tidak digunakan, tapi kenyataanya di lapangan ada. Rata-rata mereka menggunakan pengawet formalin atau ada yang mereka sebut dengan pijer," kata Keri seusai diskusi bertajuk "Solusi Meningkatkan Ekonomi Nelayan di Tengah Pandemi Melalui Produk Inovatif" yang digelar di Bandung, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Patimban City Bakal Dorong Pengembangan Rebana Metropolitan, Ciayumajakuning Ada di Dalamnya

Baca juga: Nama-nama Calon Kapolri Sudah di Tangan Presiden, 3 Paket Calon Kapolri-Wakapolri Beredar di Medsos

Baca juga: Kabupaten Cirebon Terapkan PPKM Mulai 11 Januari, Sekda: Sama Seperti PSBB

Sebagian nelayan dan pedagang hasil laut, katanya, ditemukan masih menggunuakan bahan berbahaya ini. Padahal formalin atau boraks bisa memicu penyakit kanker.

Seharusnya, ikan dan hasil laut menjadi makanan yang sehat dan bergizi.

"Salah satunya pengawet berbahaya ini masalahnya, bisa jadi dari makanan yang dikonsumsi jadi mengaktifkan sel kanker tersebut. Jadi ada senyawa karsinogenik, dalam jangka waktu yang tiba-tiba banyak, atau sedikit-sedikit tapi dalam jangka panjang, akan mengaktifkan sel kanker," katanya.

Selama ini pun, katanya, BPOM telah merekomendasikan sejumlah pengawet yang relatif aman dan diizinkan untuk menjadi pengawet ikan. Namun, kebanyakan sulit didapat oleh nelayan atau pedagang.

"Makanya kami berharap ini juga ada pendampingan Kementerian Kelautan dan Perikanan, bagaimana produk pengawet alami inovasi yang bagus untuk kesehatan ini, dapat mudah dijangkau. Maka kerja samanya harus ada akademisi, pemerintah, dan unsur bisnis, sehingga bisa mendekatkan produk ini ke supply chain. Ini diharap jadi kerja sama baik dan warga dapat manfaat," katanya.

Keri pun mengapresiasi inovasi yang diciptakan Zhafira Samudra Nusantara dan Sinergi Organik Globalindo yang meluncurkan Pengawet Ikan Organik (PIO). Bukan dari zat kimia apalagi zat berbahaya, pengawet ikan alami ini terbuat dari selada air, kesemek, bayam, dan garam, yang difermentasikan.

Direktur Pemasaran Sinergi Organik Globalindo, Restu Kusumah, mengatakan pengawet ikan organik ini terbuat dari bahan-bahan yang biasa dimakan, tetapi mempu mengawetkan ikan sampai satu bulan.

Pihaknya pun telah memasarkannya ke berbagai daerah di Indonesia dan menjamin ketersediaan produknya untuk tetap terjangkau.

"Kalau formalin memang lebih murah, tapi penggunaan pengawet ikan organik ini bisa untuk ikan lebih banyak. Misal nelayan selama ini menggunakan formalin dengan es batu untuk mengawetkan ikan di kapal, dengan pengawet organik ini ruangan yang dipakai batu es bisa berkurang 30 persen, maka menyimpan ikan lebih banyak," katanya.

Satu liter PIO ini, katanya, dibanderol Rp 150 ribu untuk mengawetkan ikan sebanyak 250 kilogram. (Tribunjabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved