Polisi Amankan 5 Orang yang Diduga Lakukan Pungli di Jalur Geopark Ciletuh Sukabumi

Lima orang pria diamankan Satreskrim Polres Sukabumi yang diduga melalukan pungli di pertigaan Loji menuju Geopark Ciletuh Sukabumi.

ist
Ilustrasi - Borgol 

Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Lima orang pria diamankan Satreskrim Polres Sukabumi yang diduga melalukan pungli di pertigaan Loji menuju Geopark Ciletuh Sukabumi.

Dalam keterangannya, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, lima orang yang diamankan itu yaitu BO (32), TO (30), AN (35), SU (41) dan EH (57).

Diketahui, kelimanya adalah warga Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dari kelima diduga pelaku pungli ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang pecahan Rp 5.000 sebanyak 12 lembar, uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 33 lembar. Uang pecahan Rp 1.000 sebanyak 5 lembar, uang pecahan Rp 500 rupiah sebanyak 6 koin.

"Total uang Rp 133 ribu, modus pemungutan meminta uang jasa parkir atau melintas di pertigaan jalan Loji menuju Geopark atas inisiatif masing masing. Tidak ada selebaran retrebusi atau karcis. (Mereka) mengaku tidak ada paksaan pada saat permintaan uang baik untuk jumlah nominal uang ataupun kesadaran pemberi," jelasnya.

Lukman mengatakan, uang hasil pungutan itu dibagikan kepada orang yang ikut melakukan parkir. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Hasil uang parkir atau pungutan dibagi-bagi terhadap yang ikut melakukan parkir," pungkasnya.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved