Gara-gara Kondom Bekas Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi, Sediakan Jasa Pijat Plus-plus di Rumah

ibu rumah tangga warga Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah yang menyediakan panti pijat plus-plus tersebut.

Editor: Mumu Mujahidin
Nova
Alat kontrasepsi kondom: Adalah DS (47) ibu rumah tangga warga Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah yang menyediakan panti pijat plus-plus tersebut 

1 lembar pecahan uang kertas Rp50.000

sebuah kondom bekas pakai yang terdapat cairan sperma

sebuah bantal

sprei

Polisi Keenakan Dipijit Sampai Tahanan Kabur

Sementara itu, kasus polisi yang keenakan dipijat malah membuat tahanan kabur, pernah terjadi.

Kasus tahanan kabur ini terjadi di Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung, pada Jumat (18/12/2020), sekitar pukul 14.45 WIB.

Seorang tahanan kabur setelah penjaga yang dipijatnya tertidur.

Tahanan titipan dari Ditnarkoba Polda Lampung tersebut kini masih dalam pengejaran aparat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan telah terjadi kaburnya seorang tahanan di polsubsektor tersebut.

"Anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Pandra seusai apel pengamanan Natal dan Tahun Baru, Senin (21/12/2020).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari anggota kepolisian, tahanan tersebut berinisial DA, yang ditangkap karena terlibat kasus narkotika.

Ruang tahanan di Polsubsektor Kemiling sendiri saat ini dipakai oleh Direktorat Tahanan Barang Bukti (Dittahti) Polda Lampung.

DA dititipkan oleh Ditnarkoba Polda Lampung untuk ditahan sementara di ruang tahanan tersebut.

Pada hari kejadian, salah satu penjaga, Bripka TR meminta izin kepada Kepala Penjagaan, Bripka TS, untuk mengeluarkan tersangka DA.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved