Cukup Pakai NISN Buat Cek Penerima Dana Program Indonesia Pintar, Dapat Rp 450 Ribu-1 Juta per Tahun
Berikut ini cara mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), cukup siapkan NISN.
TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini cara mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), cukup siapkan NISN.
Siswa bisa mengetahui mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Program bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat diberikan dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.
Nantinya, bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Download Lagu-Lagu Nella Kharisma Dangdut Koplo Terpopuler, Ada Pamer Bojo hingga Jaran Goyang
Baca juga: Kasus Video Syur Gisel Disorot Media Asing, UU Pornografi di Indonesia Dinilai Penuh Kontroversi
Melalui program bantuan ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Untuk diketahui, PIP melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.
Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Duel dengan Buaya yang Menerkamnya, Alami Luka di Paha Tapi Berhasil Selamat
Baca juga: Jadwal Lanjutan Pencairan BLT Karyawan Swasta, Subsidi Gaji Ditransfer Paling Lambat Akhir Januari
Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00 per tahun;