Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id, Tinggal Cocokkan NIK

Pemerintah memutuskan memperpanjang Bantuan Sosial ( Bansos ) dari Kemensos di tahun 2021.

Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews
Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id 

- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa

- Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.

Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

Jika penerima sudah terdaftar dan valid.

Maka, bantuan akan diberikan melalui tunai dan non-tunai.

Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Janji Risma, Bansos 2021 Bakal Beda, BST Diperpanjang hingga Juni 2021

Janji Menteri Sosial ( Mensos ) Risma, bansos 2021 bakal beda, BST diperpanjang hingga Juni 2021, cek penerima BST Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id.

Tahun 2021 nanti, bantuan sosial ( Bansos ) bakal berbeda, demikian disampaikan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Kementerian Sosial menyatakan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) diperpanjang hingga Juni 2021. 

Beda dari sebelumnya, kini, cara cek penerima BST Rp 300.000 melalui dtks. https://dtks.kemensos.go.id, cara lengkapnya ada di artikel ini. 

Terkait bantuan sosial ( Bansos ) tahun 2021, Risma berjanji akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

Nantinya, bansos 2021 akan dikirim langsung ke alamat penerima, sehingga warga tak perlu lagi mengambilnya ke kantor pos. 

Dikutip dari Kompas TV, Jumat (25/12/2020), Risma mengatakan, "Karena saya butuh cepat, mungkin kita akan komunikasi dengan kantor pos. Dari kantor pos itu langsung diantar." 

Baca juga: INFO Bagi Goweser! Ada Sirkuit Downhill di Gunung Ciremai, Kapolres dan Dandim Langsung Test Drive

Baca juga: Selain Sekolah Tatap Muka, Ini 2 Alternatif Pembelajaran untuk PAUD dan SD Pada Semester Genap

Tidak cash, ditransfer

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved