VIDEO - Kapolsek Cigasong Turun Langsung Razia Penjual Petasan dan Warga Tak Pakai Masker
Bagi yang tidak menggunakan masker, kami suruh membeli. Tidak jarang juga, kami memberikan masker
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dilarangnya petasan di malam Tahun Baru 2021, membuat petugas gabungan di jajaran Polsek Cigasong Polres Majalengka bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia di Pasar Cigasong, Kamis (31/12/2020).
Dipimpin Kapolsek Cigasong, AKP Atik Suswanti, petugas menyisir seluruh sudut pasar untuk memastikan tidak adanya pedagang yang menjual petasan atau kembang api.
Atik mengatakan, selain melarang pedagang di pasar tersebut untuk menjual petasan, pihaknya juga menggelar operasi yustisi kepada pedagang dan pengunjung yang masih abai prokes.
Hasilnya, masih ditemukannya pengunjung yang tidak menggunakan masker saat berbelanja.
"Bagi yang tidak menggunakan masker, kami suruh membeli. Tidak jarang juga, kami memberikan masker kepada para pengunjung," ujar Atik selepas gelaran razia tersebut, Kamis (31/12/2020).
Selain itu, jelas dia, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat yang berpotensi menularkan virus corona.
Seperti, di tempat parkir, ruko-ruko para pedagang dan di sudut lainnya.
"Penting juga ya melakukan penyemprotan disinfektan, apalagi pasar merupakan tempat lalu lalangnya masyarakat, tempat bertemunya seluruh lapisan masyarakat," ucapnya.
Baca juga: 7 PSK yang Siap Layani Lelaki Hidung Belang Digerebek Polisi di Kafe Esek-esek di Indramayu
Baca juga: Resep Sehat Ala Rasulullah SAW untuk Penderita Diabetes oleh dr Zaidul Akbar, Coba Resep Ini
Atik menambahkan, dirinya bersyukur gelaran razia petasan kali ini, pihaknya belum menemukan pedagang yang nakal untuk menjajakan dagangan yang telah dilarang oleh pemerintah tersebut.
Namun pihaknya tidak sampai berhenti di sini, melainkan akan terus memantau perkembangan pedagang agar tidak adanya petasan atau kembang api di malam tahun baru nanti.
"Alhamdulilahnya tidak ada, hanya saja pelanggar prokes saja yang ditemukan. Tapi kami sudah imbau agar selalu patuh terhadap prokes," jelas dia.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Majalengka melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api atau petasan.
Bahkan, terompet yang identik dengan perayaan malam tahun baru pun tidak diperbolehkan.
Baca juga: Zodiak Cinta Besok, Jumat 1 Januari 2020, Taurus Rasakan Dia Berubah, Virgo Ada yang Hilang
Baca juga: Download MP3 Lagu Tanpa Batas Waktu - Ade Govinda ft Fadly Padi, OST Sinetron Ikatan Cinta di RCTI
Sesak Nafas Bisa Berakibat Fatal Jika Tak Segera Ditolong, Ini 5 Cara Mengatasi Sesak Nafas |
![]() |
---|
LOKER Besar-besaran PT Indofood Ada 38 Posisi yang Dibutuhkan untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1 |
![]() |
---|
RAMALAN Zodiak Cinta Hari Ini, Rabu 3 Maret 2021: Virgo Cenderung Dingin, Libra Dia tampak Gelisah |
![]() |
---|
Jangan Lupa Baca Doa-doa Penglaris Dagang Ini Setiap Sesudah Shalat, Dijamin Usaha Makin Lancar |
![]() |
---|
Teddy Syach Ungkap Penyebab Meninggalnya Rina Gunawan, Sempat Positif Covid-19 hingga Alami Ini |
![]() |
---|