KABAR GEMBIRA, Subsidi Gaji atau BLT Karyawan Swasta yang Bermasalah Dilanjutkan, Ini Jadwal Cairnya

Kabar gembira bagi para karyawan swasta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji  yang sempat bermasalah rekeningnya.

Editor: dedy herdiana
Pixabay
ilustrasi uang. KABAR GEMBIRA, Subsidi Gaji atau BLT Karyawan Swasta yang Bermasalah Dilanjutkan, Ini Jadwal Cairnya 

TRIBUNJABAR.ID - Kabar gembira bagi para karyawan swasta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji  yang sempat bermasalah rekeningnya.

Meski tahun 2020 sudah berakhir, Kementerian Ketenagakerjaan akan melanjutkan pencairan BSU atau subsidi gaji untuk karyawan swasta pada Januari 2021 ini.

Ditegaskannya, pencairan subsidi gaji itu adalah untuk karyawan swasta penerima subsidi gaji yang sempat bermasalah dengan rekeningnya.

Untuk itu diharapkan semua karyawan swasta tersebut yang belum mendapatkan subsidi gaji, padahal ia berhak, bisa menerima di bulan Januari 2021 ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya kini tengah mengupayakan penyaluran subsidi gaji kepada pekerja swasta yang rekeningnya sempat bermasalah tersebut.

Hal itu dikatakan Ida pada Selasa (29/12/2020).

Ida mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun tenggat waktu pencairannya adalah akhir Januari 2021.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021."

"Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida, Selasa (29/12/2020), dikutip Tribuncirebon.com dari TribunJabar.id.

Sampai 23 Desember 2020, penyaluran BSU atau BLT tersebut ternyata telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Baca juga: Kabar Gembira Buat yang Belum Dapat Subsidi Gaji, Pencairan BLT Karyawan Swasta akan Diperpanjang

Diharapkan, sampai akhir tahun kemarin, penyaluran BSU tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

"Semoga di akhir bulan ini (Desember 2020, red) penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen. Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021. Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.

Perlu diketahui, penyaluran BSU sudah sampai pada tahap akhir di termin kedua.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved