Hasil Rapid Test Antigen, 22 Calon Penumpang di Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan Positif
Sebanyak 22 calon penumpang di Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan hasil rapid test antigennya dinyatakan positif.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sebanyak 22 calon penumpang di Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan hasil rapid test antigennya dinyatakan positif.
Karenanya, mereka pun dilarang menaiki kereta api dan bea pembelian tiketnya dikembalikan 100 persen.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, selama layanan rapid test antigen dibuka pada Senin (21/12/2020) hingga kini terdapat 22 calon penumpang yang hasil pemeriksaannya dinyatakan positif.
Baca juga: Minum Air Kelapa Khasiatnya Luar Biasa Untuk Kesehatan, Apalagi Jika Minum di Tiga Waktu Ini
Menurut dia, hal itupun langsung dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon untuk ditangani lebih lanjut.
"Selama empat hari pelaksanaan rapid test antigen ada 22 calon penumpang yang dinyatakan positif," kata Luqman Arif kepada Tribuncirebon.com, Jumat (25/12/2020).
Ia mengatakan, hingga kini layanan tersebut telah memeriksa 1206 calon penumpang di Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan.
Dari jumlah itu, sebanyak 1184 calon penumpang hasil pemeriksaannya dinyatakan negatif.
Baca juga: Dobrak Pintu, Maling Ini Ciut Saat Lihat Sosok Pemilik Rumah, Langsung Tawarkan Uang Perbaikan
Pihaknya memastikan bea tiket 22 penumpang yang hasil rapid test antigennya dinyatakan positif dikembalikan secara utuh sesuai yang tertera di tiketnya.
"Jika calon penumpang hasil pemeriksaannya positif maka tidak diperkenankan menaiki kereta api," ujar Luqman Arif.
Hingga Jumat sore layanan rapid test antigen di dua stasiun itupun masih berlangsung.
Sejumlah petugas medis tampak memeriksa para calon penumpang yang mendaftar untuk mengikuti rapid test antigen tersebut.
Layanan rapid test antigen itu dibuka setiap hari dari pukul 08.00 WIB - 17.00 WIB dan tarifnya sebesar Rp 105 ribu.