BSU Guru Madrasah
Syarat-syarat Mendapat BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta, Login di simpatika.kemenag.go.id
BSU Guru Madrasah ini akan diberikan selama 3 bulan, rinciannya Rp 600 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus dengan total Rp 1,8 juta.
TRIBUNCIREBON.COM - Apa syarat untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah setelah mendapatkan notifikasi?
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, memastikan notifikasi pencairan BSU Guru Non PNS sudah bisa dicek pada aplikasi Simpatika.
"Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika," tutur M Zain melalui siaran pers yang diterima Tribunnews.com.
Para penerima BSU Guru Madrasah, kata M Zain, dapat melakukan pengecekan melalui akun Simpatika masing-masing.
"Silakan cek notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS sudah di Simpatika," kata M Zain.
"Adanya notifikasi di Simpatika diumumkan sejak 10.35 WIB. Sepuluh menit berselang, sudah 1.938 guru yang mencetak. Angka ini memang terus bergerak," lanjutnya.
Nantinya, BSU Guru Madrasah ini akan diberikan selama 3 bulan, rinciannya Rp 600 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus dengan total Rp 1,8 juta.
Guru madrasah wajib mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA.
Anda dapat mengakses laman simpatika.kemenag.go.id, kemudian pilih Login PTK.
Nah, selanjutnya bila sudah mencetak surat kelengkapan, guru datang ke kantor BRI atau BRI Syariah.
Diketahui, untuk mendapatkan BSU Guru Madrasah, Anda harus mengecek notifikasi pencairan di simpatika.kemenag.go.id.
Nantinya, BSU Guru Madrasah akan diberikan selama 3 bulan.
Dengan rincian Rp 600 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus dengan total Rp 1,8 juta.
Baca juga: Cek Saldo Rekeningmu, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap VI Sudah Disalurkan oleh Pemerintah
Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut:
- Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/, pilih Login PTK