'Diserang' Ridwan Kamil Soal Tanggung Jawab Kerumunan HRS, Begini Jawaban Menko Polhukam Mahfud MD
Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa.
Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Baca juga: FAKTA BARU Kamera CCTV di Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI Disebut Tidak Rusak dan Berfungsi Baik
Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut ber tanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.
"Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus ber tanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Gubernur Banten Juga Harus Diperiksa
Rentetan kerumunan terjadi di sejumlah daerah tak lama setelah Muhammad Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
Kerumunan pertama terjadi saat penjemputan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, di Bandara Soekarno Hatta. Tak lama, kerumunan kembali terjadi lagi di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Terakhir, kerumunan terjadi di Petamburan yang menyebabkan Rizieq menjadi tersangka hingga ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab, Statement Menko Polhukam Jadi Awal Kisruh di Indonesia
Baca juga: Karni Ilyas Ungkap Penyebab Program ILC TV One Berhenti Tayang: Bukan Adanya Tekanan Penguasa
Baca juga: Aksi Mesra Nathalie Holscher ke Sule Disorot, Tak Malu Lakukan Ini di Ranjang Padahal Ada Mertua
Akibat banyaknya kerumunan yang terjadi, sejumlah kepala daerah pun dimintai keterangan oleh Polda Jabar mulai dari Gubernur DKI, Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini bahkan sudah menjalani dua kali pemeriksaan, hari ini Rabu 16 Desember 2020, Emil memberikan keterangan kedua di Polda Jabar, berkaitan dengan kerumunan di Megamendung.
Seusai memberikan keterangan, Emil mempertanyakan kenapa kepala daerah di Banten tidak diperiksa kaitan kasus kerumunan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.
"Berikutnya, kalau Gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa?," ujar Emil, saat ditemui di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Menurut Emil, bila mengacu pada keadilan seharusnya kepala daerah di lokasi Bandara Soekarno-Hatta juga diperiksa seperti kepala daerah lainnya.
"Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi," katanya.