Pilkada Indramayu 2020
Ada KPPS Coblosi Surat Suara di Indramayu, Bawaslu Jabar Sebut Tindakannya Sangat Menyakitkan
Dari sebanyak 8 kabupaten/kota di Jawa Barat yang menggelar Pilkada Serentak 2020, tindakan tersebut hanya ditemukan di Kabupaten Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tindakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan pencoblosan surat suara di Pilkada Indramayu sangat menyakitan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat sekaligus Koordinator Divisi SDM, Wasikin Marzuki kepada Tribuncirebon.com, Jumat (11/12/2020).
Wasikin Marzuki mengatakan, oknum KPPS itu bahkan mencoblos sebanyak 4 surat suara sekaligus.
Baca juga: Ini Harga Realme Terlengkap Desember 2020, Ada Realme C11, C15, C17, Realme 7 dan Realme Narzo 20
Baca juga: BREAKING NEWS - Puluhan Rumah Warga di Cibingbin Kuningan Rusak Akibat Gempa Brebes
Baca juga: Rocky Gerung Suruh SBY dan Megawati Belajar dari Jokowi, Presiden Disebut Sukses Wariskan Kekuasaan
"Terus yang paling menyakitkan sebetulnya, ada oknum KPPS yang dengan sengaja gitu membawa 4 kertas suara dan mencoblos di semua," ujar dia.
Menurut Wasikin Marzuki, aksinya itu sudah menodai demokrasi di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Indramayu.
Lanjut dia, pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kordiv Pengawasan Bawaslu Jawa Barat.
Dari sebanyak 8 kabupaten/kota di Jawa Barat yang menggelar Pilkada Serentak 2020, tindakan tersebut hanya ditemukan di Kabupaten Indramayu saja.
Perbuatan tersebut pun berpotensi untuk dilalukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Kalau di daerah lain gak terjadi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan, beruntung aksi tindakan dari KPPS yang bersangkutan keburu ketahuan oleh Pengawas TPS sehingga belum sempat dimasukan ke kotak suara.
Kini, Bawaslu tengah mengkaji soal pelanggaran yang dilakukan oleh anggota KPPS yang bersangkutan, apakah masuk pidana pemilu atau kode etik.
"Kejadian di TPS di Kecamatan Kandanghaur," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu mengungkap adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pelaksanaan Pilkada Indramayu 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan, anggota KPPS itu tertangkap basah melakukan pencoblosan sebanyak 4 surat suara sekaligus.
"Kejadian di TPS di Kecamatan Kandanghaur," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: 21 Provinsi Dapat Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dari BMKG Besok Sabtu 12 Desember 2020
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 12 Desember 2020, Aries Tahan Amarahmu, Taurus Kekacauan Mengganggumu
Baca juga: VIRAL Dokter Mengazani Dua Bayi Baru Lahir, Ternyata Amanah Ayah Sang Bayi yang Kena Covid-19
Nurhadi menjelaskan, tindakan KPPS yang bersangkutan saat itu, beruntung keburu diketahui oleh Pengawas TPS.
Sehingga, Pengawas TPS berhasil mencegah sebelum surat suara itu masuk ke kotak suara.
Nurhadi menjelaskan, kini Bawaslu tengah memproses pelanggaran tersebut.
Pihaknya juga tengah mengkaji apakah pelanggaran yang dilakukan anggota KPPS itu masuk pidana pemilu atau kode etik.
"Kita lihat hasil kajian nanti, apakah masuk pidana pemilihan awal atau etik," ucapnya.
Pemungutan Suara Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Indramayu 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan pada hari pencoblosan kemarin, didapat sebanyak 5 TPS yang berpotensi dilakukan PSU.
"Yaitu di 4 Kecamatan, yakni Kandanghaur, Gabuswetan, Sliyeg, dan Krangkeng," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Sekretariat Panwas Kecamatan Sindang, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Masih Ada 1,1 Juta Pekerja Belum Dapat BLT Karyawan, Bakal Cair di Tahap 6? Ini Cara Cek Penerimanya
Namun, setelah dilakukan pengkajian, hanya ada 3 TPS saja yang kemungkinan besar bisa direkomendasikan untuk PSU.
Yakni, di TPS 09 Desa Kedokan Gabus Kecamatan Gabuswetan, TPS 07 Desa Tugu Kidul Kecamatan Sliyeg, dan TPS 01 Desa/Kecamatan Krangkeng.
Nurhadi menjelaskan, di TPS 09 Kedokan Gabus, ada pemilih di luar daerah pilihannya namun mencoblos di TPS setempat lebih dari satu.
Baca juga: Pakaian Dalamnya Sering Ada Noda Kuning Saat Dijemur, Wanita Ini Pasang CCTV Temukan Hal Mengejutkan
Baca juga: Teddy Tak Terima Dianggap Numpang Hidup Dengan Lina, Dituduh Incar Harta Mendiang Mantan Istri Sule
Di TPS 07 Tugu Kidul, ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali, yakni di TPS tempat ia mencoblos dan di TPS lain.
"Pemilih itu mencoblos dengan membawa surat C.pemberitahuan anggota keluarga yang lainnya," ujar dia.
Sedangkan di TPS 01 Desa krangkeng, ada pemilih yang merupakan pasien Covid-19 menggunakan hak pilihnya di rumah sakit namun tidak dibekali dengan A5 atau surat keterangan pindah memilih.
Baca juga: Adly Fairuz Posting Foto Mesra, Santuy Meski Suara di Pilkada Karawang Tertinggal Jauh dari Cellica
"Sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa pelaksanaan PSU pemilihan kepala daerah yaitu paling lambat 4 hari setelah proses pungut hitung," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Indramayu 2020 dilakukan pada Rabu 9 Desember 2020.
Pilkada Indramayu diikuti empat pasangan calon.
Pasangan nomor urut 1, Muhammad Sholihin-Ratnawati, diusung oleh PKB, Demokrat, PKS, dan Hanura.
Pasangan nomor urut 2, Toto Sucartono-Dies Handika, pasangan dari jalur independen.
Pasangan nomor urut 3, Daniel Mutaqin Syafiuddin-Taufik Hidayat, diusung oleh Partai Golkar.
Pasangan nomor urut 4, Nina Agustina Dai BAchtiar-Lucky Hakim, diusung oleh PDIP, Gerindra, dan Nasdem.
Klaim Menang
Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 4 Nina Agustina Dai Bachtiar-Lucky Hakim mengklaim kemenangan berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat di Pilkada Indramayu 2020.
Hasil quick count itu dirilis oleh lembaga survei Indikator di salah seorang rumah tim pemenangan Paslon Nina-Lucky di Kecamatan Losarang, Rabu (9/12/2020).
Pantauan Tribuncirebon.com dari hitung cepat tersebut, Paslon Nina-Lucky unggul jauh dari para kompetitornya dengan perolehan suara 37,45 persen.
Baca juga: Gatot Nurmantyo, Anies Baswedan & Ridwan Kamil Dinilai Berpeluang Maju di Pilpres 2024 oleh Pengamat
Baca juga: KLIK di Sini Hasil Hitung Suara Pilkada Indramayu Sampai Pukul 16.30, Nina-Lucky Unggul Sementara
Baca juga: Unggul Hasil Hitung Cepat Ini Profil Singkat Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan
Kemudian disusul di urutan kedua Paslon Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat dengan 29,35 persen, urutan ketiga Paslon Muhamad Sholihin-Ratnawati dengan 24,55 persen, dan diurutan terakhir Paslon Toto Sucartono-Deis Handika dengan 8,65 persen.
"Hari ini bisa kita katakan Pasangan Calon Nomor 4 sudah bisa menang, insya Allah," ujar dia Calon Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim kepada awak media.

Lucky Hakim optimis, hasil dari hitung cepat ini tidak akan berbeda jauh dengan hasil real count yang akan dilakukan oleh KPU.
Pada kesempatan itu, Lucky Hakim juga mengucap terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak, mulai dari keluarga, tim pemenangan, relawan, koalisi partai, dan lain sebagainya.
"Begitu banyak orang-orang yang berjasa dalam kemenangan ini, tentu saja Nina-Lucky tidak akan bisa menang tanpa bantuan dan doa orang banyak," ujar dia.
"Terima kasih Indramayu yang sudah mempercayakan 5 tahun ke depan kepada Nina Lucky dan ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul dengan penuh amanah," lanjut Lucky Hakim.
Profil Nina Bachtiar
Di Pilkada Indramayu 2020 sendiri, Paslon Nina Agustina Dai Bachtiar-Lucky Hakim ini diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, dan NasDem.
Berikut profil singkat Calon Bupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar:
Nina Agustina Dai Bachtiar sendiri merupakan Putri dari Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar.
Ia lahir di Purwodadi pada 17 Agustus 1973.
Pendidikan:
-SMA Negeri 1 Klaten (1992)
-Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Negeri Veteran Jakarta (2012)
-Pascasarjana Fakultas Hukum, Universitas Negeri Veteran Jakarta (2015)
Pengalaman bekerja:
-Ketua Yayasan Da'i An Nur, Losarang Indramayu (2017-sekarang)
-Direktur CV Dinda Abadi (2009-sekarang)
-Komisaris PT Dinda Abadi (2009-sekarang)
-Direktur Utama PT Delta Buana Pratama (2013-sekarang)
/Managing Partner di NDB Law Firm & Partners (2018-sekarang)
Pengalaman organisasi:
-Ketua Bidang Hukum di DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan Perikanan dan Nelayan Tahun 2016 sampai dengan sekarang.
-Bendahara Umum di DPP Gerakan Nelayan dan Tani Tahun 2016 sampai dengan sekarang.
-Sekertaris Jenderal (Sekjen) di Indonesian Korean Friendship Association (IKFA) Tahun 2019 sampai dengan sekarang.

Daniel Mutaqien Telepon Nina Agustina Berikan Ucapan Selamat atas Kemenangan di Pilkada Indramayu
Calon Bupati Indramayu Nomor Urut 3, Daniel Mutaqien Syafiuddin mengucapkan selama kepada Nina Agustina Dai Bachtiar.
Ucapan selamat itu ia sampaikan sore tadi melalui sambungan seluler usai keluarnya hasil quick count atau hitung cepat lembaga survei Indikator Politik.
Dalam quick count tersebut, Paslon Nomor Urut 4 Nina Agustina Dai Bachtiar-Lucky Hakim menang dengan perolehan suara 37,49 persen.
"Alhamdulillah tadi jam 5, Mas Daniel nelepon, terus dia menguucapkan selamat. Mba Nina, saya mengakui kemenangan Mba Nina dan Mas Lucky," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di rumah pemenangannya di Kecamatan Losarang, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: PROFIL Nina Agustina Dai Bachtiar Calon Bupati Indramayu yang Unggul Hasil Hitung Cepat 37,45 %
Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Indramayu Versi Indikator, Nina Agustina-Lucky Hakim Menang, Raih 37,45 %
Masih disampaikan Nina, Daniel juga berpesan untuk menitipkan masyarakat Kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinannya nanti.
"Terus saya bilang, terima kasih banyak Mas Daniel, saya bilang begitu, kita bersinergi bersama-sama," ujar dia.
Kedepan, Nina Agustina Dai Bachtiar mengaku juga akan bersinergi dengan para paslon lain dalam membangun Kabupaten Indramayu.
"Tentu kita juga tidak bisa kalau hanya membangun Indramayu seorang diri," ucapnya.