Jadwal Pemadaman Listrik
Siap-siap, di Daerah Ini Pemadaman Listrik Sampai 6 Jam, Ada Pemeliharaan Jaringan, Cek Lokasi
ULP Pamanukan mengingatkan jika terjadi padam di luar jadwal tersebut dipastikan adalah gangguan.
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan pasokan listrik, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Purwakarta ULP Pamanukan akan memadamkan listrik di sejumlah daerah di Kabupaten Subang, Selasa (8/12/2020).
Pemadaman listrik itu untuk pemeliharaan jaringan dari FCO Aftak SHA sampai dengan Ujung, FCO Aftak KSG sampai dengan Ujung, dan FCO Aftak KDT sampai dengan Ujung 20 kV SHSI.
Berdasarkan informasi di akun Instagram PLN ULP3 Purwakarta, waktu pemadaman listrik di beberapa wilayah itu akan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Sehubungan dengan kegiatan itu, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama, listrik di sekitar lokasi untuk sementara tidak bisa digunakan.
"Kami memohon maaf dan pengertiannya atas ketidaknyamanannya".
Baca juga: Teddy Singgung Soal Harta Mendiang Lina dan Perhatian Anak Sule, Rizky Febian Langsung Bereaksi
Baca juga: Kuli Bangunan Cabuli Keponakan, Ngaku untuk Tambah Gairah Berhubungan Dengan Istri
ULP Pamanukan mengingatkan jika terjadi padam di luar jadwal tersebut dipastikan adalah gangguan.
Jika gangguan terjadi, segera hubungi kontak center 123 atau PLN Mobile agar dapat segera ditangani.
Berikut beberapa lokasi yang terkena dampak pemadaman listrik:
1. Pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB
Sebagian Desa Sukahaji
2. Pukul 12.00 - 16.00 WIB
Desa Cicinde dan sebagian Desa Tambakjati.
Token Listrik
Token listrik gratis atau diskon masih bisa diakses pada Desember 2020 ini.
Cara melakukan klaim token gratis ini adalah dengan mengakses situs resmi PLN www.pln.co.id.
Bisa pula dengan chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.
Dilansir dari Tribunnews.com, melalui token listrik gratis atau diskon ini PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.
Awalnya program Stimulus Covid-19 ini diberikan selama 3 bulan.
Namun, pemerintah memperpanjang sampai akhir tahun 2020.
Baca juga: Pada Musim Panas Lalu Ibrahimovic Putuskan Pensiun dari AC Milan, Tapi Kemudian Berubah Pikiran
Klaim melalui www.pln.co.id
1. Login website www.pln.co.id melalui browser.
2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.
3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.
4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.
6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.
7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.
Klaim melalui pesan WhatsApp ke PLN (08122-123-123)
1. Buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda.
2. Pilih menu obrolan atau chat.
3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.
4. Ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu WhatsApp tersebut, satu diantaranya memasukkan ID Pelanggan.
5. Setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis, yang muncul di obrolan via WhatsApp Anda.
6. Sama seperti cara pertama, pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.
Baca juga: 49 Finalis Putri Hijab Indonesia 2020 Tampil dengan Busana Hijab yang Glamour dari Albis Group
Golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan
Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020
5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
Baca juga: JADWAL Bola Akhir Pekan - Manchester City, Juventus, Real Madrid, dan Barcelona Tanding Malam Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di Nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020