Fakta Baru Kasus Perempuan Dikubur di Fondasi Rumah oleh Selingkuhan, Ternyata sedang Hamil 7 Bulan
Hasil otopsi kasus pembunuhan wanita di Lombok Tengah itu, diketahui korban tengah hamil 7 bulan. Dibunuh seingkuhan, dipendam di fondasi rumah.
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial MA (30) warga Dusun Tamping, Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang belakangan diketahui dibunuh oleh selingkuhannya FA (38) dalam hasil otopsi ditemukan janin Bayi.
"Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020) Esty menyebutkan bahwa janin bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.
"Dugaan sementara janin itu hasil hubungan gelap," kata Perwira berpangkat 2 melati itu.
Pelaku tak ingin tanggungjawab Ditegaskan Esty bahwa pelaku diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.
"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Esty.
Adapun pelaku membunuh korban dengan cara memberikan racun jenis potasium yang dicampurkan ke dalam air mineral pada tanggal 27 Agustus 2020 lalu.
Sebelumnya diketahui korban MA dikabarkan hilang empat bulan lalu, namun belakangan diketahui dibunuh oleh selingkuhannya FA (38).
Baca juga: Pemain Juventus Kesal, Cristiano Ronaldo Punya Hak untuk Absen di Laga yang Ia Inginkan
Baca juga: VIDEO VIRAL Tukang Bakso Ditendang Pembeli hingga Mental Terekam CCTV, hanya Karena Uang Rp 20 Ribu
Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana menyampaikan bahwa pelaku membunuh korban dengan racun jenis potasium.
Agus menyampaikan, dari pengakuan pelaku juga korban dikuburnya dalam sebuah fondasi yang akan dibangunkan rumah dipinggir jalan Raya Desa Pengembur yang juga dikelilingi sawah.
Hingga pada Kamis (3/12/2020) petugas langsung mendatangi lokasi korban dikubur dan melakukan penggalian. Setelah dilakukan otopsi kerangka jenazah, kemudian korban langsung dikuburkan pada Kamis sore hari di TPU Desa Kateng.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Otopsi, Mayat Wanita Dikubur di Fondasi Rumah Ternyata Hamil 7 Bulan"