Habib Rizieq Shihab Mau Diperiksa Senin, Kalau Ada Simpatisan yang mengawal, Bakal Disikat Polisi

Pada Senin (7/12/2020), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa polisi di Polda Metro Jaya. Polisi akan tindak tegas simpatisan ikut mengawal.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Adapun Habib Rizieq SHihab akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.

Pasalnya, saat ini Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas. Karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

Yusri menekankan, hanya tim kuasa hukum yang dapat mendampingi pemeriksaan.

"Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja," katanya. Yusri mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak mendatangi Polda Metro Jaya guna menghindari adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: BERITA PERSIB HARI INI - PT LIB akan Gratiskan Vaksin Covid-19, Begini Reaksi Pemain Persib

"Kami imbau mereka semuanya untuk tidak mengantar (Habib Rizieq Shihab) dan cukup dengan pengacara saja. Kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan membubarkan," kata Yusri. Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret namanya.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, Habib Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena sakit.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.

"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya. Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan kepada penyidik.

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," katanya.

Baca juga: Big Match Bayern Muenchen Vs RB Leipzig Mewarnai Pekan Ke-10 Bundesliga

Namun, polisi menyebut ketidakhadiran Habib Rizieq Shihab tanpa ada alasan yang jelas. Tim pengacara tidak menyerahkan surat dari dokter.

Polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan pada 7 Desember 2020.

Selain di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab juga akan diperiksa di Polda Jawa Barat atas dua kasus berbeda.

Adapun Habib Rizieq Shihab sebelumnya sudah meminta maaf atas kerumunan yang terjadi dalam sejumlah acara yang dihadirinya. Ia berjanji tidak akan membuat kerumunan lagi sampai pandemi Covid-19 berakhir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Akan Diperiksa Senin Depan, Polisi Akan Tindak Simpatisan yang Hadir"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved