Sejumlah Warung Jamu di Majalengka Digerebek Polisi Ternyata Berjualan Miras, Puluhan Botol Disita
warung jamu yang berada di kecamatan tersebut kerap tempat penjualan minuman keras (miras).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Operasi Cipta kondisi (Cipkon) dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Majalengka menjelang natal dan tahun baru.
Hasilnya, puluhan botol miras berhasil diamankan dari sejumlah warung jamu yang diduga menjual barang haram tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba, Iptu Udiyanto mengatakan pihaknya malam tadi menyasar di Kecamatan Leuwimunding yang menjadi sasaran pertama razia miras.
Baca juga: BREAKING NEWS Layani Pembeli Sambil Merokok, Pom Bensin Mini di Indramayu Terbakar, Pemilik Terluka
Baca juga: KPK Geledah Gedung DPRD Jabar, Ada Wakil Rakyat Terima Duit Rp 8,5 Miliar, Siapa Nih?
Baca juga: Sekeluarga Asal Dago Bandung Kecelakaan di Naringgul, Avanza Hantam Tebing Penumpang Terpental
Disampaikannya, warung jamu yang berada di kecamatan tersebut kerap tempat penjualan minuman keras (miras).
Hasilnya, pihaknya mengamankan puluhan botol miras pabrikan dalam berbagai macam merek dan jenis.
“Miras ini didapat dari warung milik saudara AY (31) pekerjaan dagang, alamat Desa Leuwikujang, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka berhasil mengamankan sedikitnya 52 botol miras pabrikan berbagai merek," ujar Udiyanto, Kamis (3/12/2020).
Ia menjelaskan, Operasi Cipkon ini sengaja digelar guna mencegah terjadinya segala bentuk kriminalitas yang terjadi.
Tindak kriminalitas, kata Udiyanto, dapat diakibatkan dari miras menjelang perayaan natal dan tahun baru.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Majalengka dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang dapat disebabkan karena mengonsumsi miras,” ucapnya.
Masih disampaikan dia, gelaran razia ini akan terus dilakukan hingga perayaan natal dan tahun baru tiba.
“Jajaran Polres Majalengka akan terus menggelar razia miras menjelang natal dan tahun baru. Sehingga masyarakat Kabupaten Majalengka bisa aman dan kondusif," jelas dia.
Sementara, barang bukti miras tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Majalengka guna proses lebih lanjut. (*)
