Edhy Prabowo Enggak Terima 8 Sepedanya Disita KPK, Sebut Tak Ada Kaitan Dengan Kasus Ekspor Benur
Edhy Prabowo mengklaim delapan sepeda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berkaitan dengan kasus suap izin ekspor benih lobster
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim delapan sepeda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berkaitan dengan kasus suap izin ekspor benih lobster yang menjerat dirinya.
Hal tersebut disampaikan Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (3/12/2020). Edhy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
"Saya beli sepeda waktu di Amerika. Ya, maksud Anda kan sepeda yang di rumah saya. Yang disita sama penyidik. Tidak ada hubungannya (dengan kasus)," ucap Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: CEK Harga HP Terbaru Vivo Y51 Meluncur Hari Ini, Bisa Nampung Kartu Memori 1 TB, Ada 2 Pilihan Warna
Baca juga: Ruang Isolasi Penuh, 5 Pasien Positif Covid-19 di Karawang Karantina Mandiri Sementara di Rumah
Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut Parto Patrio Kembaran Versi Gagalnya, Begini Reaksi Sang Pelawak
Edhy Prabowo mengaku dicecar tim penyidik KPK soal barang mewah yang dibelinya sewaktu mengunjungi Hawaii, AS. Sebagaimana diketahui KPK telah menyita semua barang tersebut.
Barang-barang mewah itu di antaranya, sepeda merek Specialized tipe S-Works Roubaix, tas merek LV, tas merek Hermes, baju Old Navy, jam merek Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV.
"Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti, itu saya akuin semuanya. Barang-barang yang saya belanjain di Amerika. Baju, apa, semuanya," tutur Edhy.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK mengamankan uang senilai Rp4 miliar dan 8 unit sepeda yang diduga dibeli menggunakan uang suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.
Baca juga: Belum Tahu dari Mana Bupati Cirebon Terpapar Covid-19, Kadinkes: Pokoknya Selalu Patuhi 3M
Sejumlah barang itu diamankan tim penyidik saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
"Rabu (2/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan menteri kelautan dan perikanan di jalan Widya Chandra V Jakarta," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (3/12/2020).
Selain uang dan sepeda, tim penyidik juga turut mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara serta barang bukti elektronik.
Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.
Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin (swasta).
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Kasus Suap Benur Edhy Prabowo, KPK Juga Periksa Petinggi PT Dua Putra Perkasa
Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya ialah untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, AS.
Ia diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya.
Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap.
Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.
Selain sebuah sepeda balap Specialized S-Works, ada jam tangan Rolex, jam tangan Jacob&Co., tas Hermes, koper Tumi, serta tas, serta koper dan sepatu Louis Vuitton.
Berikut ini satu per satu barang-barang mewah yang dibeli Edhy dan istrinya:
1. Jam tangan Rolex
Jam tangan mewah asal Swiss ini diproduksi menggunakan material emas, perak, dan kristal. Material itulah yang membuat jam tangan Rolex dikenal memiliki harga fantastis. Rata-rata mencapai lebih dari Rp 150 juta.
2. Jam tangan Jacob&Co.
Jacob&Co. dikenal sebagai merek perhiasan dan jam tangan mewah. Salah satu koleksi Jacob&Co. pernah dinobatkan sebagai jam tangan termahal di dunia dengan harga jual mencapai Rp 240 miliar. Sementara itu, mengutip situs Chrono24.co.id, jam tangan Jacob&Co. biasa dijual dengan harga mulai dari Rp 16 juta hingga mencapai Rp 50 miliar.
3. Tas Louis Vuitton
Merek asal rumah mode Perancis ini menjadi salah satu brand favorit para pencinta fashion. Berdasarkan foto-foto yang beredar, tas Louis Vuitton yang dimiliki Edhy Prabowo adalah crossbody "the Soft Trunk".
Tas berbahan kanvas dengan motif monogram LV berwarna hitam itu termasuk koleksi terbaru. Keterangan di situs Louis Vuitton Singapura menyebutkan, tas itu dijual dengan harga 5.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 52,7 juta.
4. Tas Hermes
Selain Louis Vuitton, Hermes juga menjadi tas mewah yang banyak diincar oleh pencinta fashion. Tas ini juga menjadi barang mewah yang disita dari Edhy Prabowo. Harga tas ini bervariasi tergantung ukuran, warna, model, dan materialnya. Satu tas Hermes bisa dijual mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
5. Tas Chanel Tas
Chanel berwarna putih juga menjadi salah satu barang mewah yang disita dari Edhy Prabowo. Dari bentuknya, tas tersebut masuk koleksi small flap.
Situs resmi Chanel Singapura menyebut tas tersebut dibanderol dengan harga 5.770 dollar Singapura atau sekitar Rp 60,8 juta.
6. Koper Tumi
Merek koper asal New Jersey, AS, ini termasuk koper premium yang juga disukai banyak orang karena terbuat dari bahan kuat, tetapi ringan ketika dibawa.
Informasi dari situs Tumi Indonesia, diketahui koper ini dijual mulai harga Rp 9,3 juta hingga Rp 19,5 juta.
7. Koper Louis Vuitton
Louis Vuitton dibawa petugas seusai ditunjukkan kepada wartawan saat penyampaian keterangan terkait kasus kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Selain tas, Edhy juga membeli koper merek Louis Vuitton. Dari foto, diketahui bahwa koper tersebut adalah varian Horizon 70.
Sama seperti tas, koper ini juga memiliki desain motif monogram LV dan berwarna hitam.
Situs Louis Vuitton Singapura menyebut koper tersebut dijual seharga 5.550 dollar Singapura atau hampir mencapai Rp 60 juta.
8. Sepatu Louis Vuitton
Polisi juga menyita sepatu Louis Vuitton Abbesses Derby. Sepatu buatan Italia berbahan kulit sapi itu memiliki sol tebal dengan tiga monogram bunga keemasan.
Mengutip informasi dari situs Louis Vuitton Singapura, sepatu tersebut dibanderol dengan harga 1.590 dollar Singapura atau sekitar Rp 16,7 juta.
7 Orang Jadi Tersangka
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.
Edhy menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Harga HP Vivo Akhir November 2020: Ada Vivo Y19, X50, V9 Hingga Vivo V20, Mulai Rp 1,5 Jutaan
Baca juga: Ini Penyebab Kanker Paru-paru, Bukan Hanya Rokok Tapi Juga 4 Hal Ini, Cek Sebelum Membahayakan
Baca juga: KATALOG Promo Indomaret Super Hemat, Harga Heboh dan Promo Bulanan, Berlaku sampai 1 Desember 2020
Baca juga: Diego Maradona Pemain Legendaris Argentina Meninggal Dunia Kena Serangan Jantung
Edhy menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya. "Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy.
Kontak saja pernyataan Edhy Prabowo soal kasus suap dan penangkapan dirinya sebagai kecelakaan itu disambar netizen di media sosial.
Bahkan di Twitter, diksi Kecelakaan jadi trending yang semuanya merujuk ke ucapan Edhy Prabowo.
KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Ketujuh tersangka itu adalah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster. Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.
Tidak ada nama Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo, dalam daftar tersangka. Iis turut diciduk KPK di Bandara Soekarno Hatta bersama dengan suaminya dan sejumlah pejabat KKP lainnya sepulang dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Selain di Bandara Soekarno-Hatta, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu siang.
Total 7 tersangka
Edhy tampak mengenakan jaket tahanan KPK berwarna orange bersama 4 tersangka lainnya. Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.
Nawawi menuturkan, Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sedangkan Suharjito ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, dan Suharjito telah ditangkap KPK dalam rangkaian operaasi tangkap tangan pada Rabu dini hari dan ditahan KPK.
Sedangkan, Amiril dan Andreau belum ditahan dan diminta untuk menyerahkan diri ke KPK.
Kronologi
KPK menetapkan tujuh tersangka itu setelah melakukan operasi tangkap di sejumlah titik yang berawal dari laporan masyarakat.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).
Nawawi menuturkan, pada tanggal 21 November 2020 sampai 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank.
Rekening bank itu diduga digunakan sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan untuk membeli sejumlah barang mewah di luar negeri.
"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosyati Dewi, istrinya) di Honolulu, AS, di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020, sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.
Lalu, pada Selasa (24/11/2020), tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi untuk menindaklanjuti adanya informasi tersebut.
"Pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi," ujar Nawawi.
Di Bandara Soekarno-Hatta, KPK menangkap delapan orang, yaitu Menteri KP Edhy Prabowo; istri Edhy, Iis Rosyati Dewi; staf khusus Menteri KP Safri; dan Direktur Jenderal Tangkap Ikan KKP Zaini.
Kemudian, ajudan Menteri KP Yudha; protokoler KKP Yeni; Humas KKP Desri; dan Direktur Jenderal Budi Daya KKP Selamet.
Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena baru saja mendarat setelah melakukan perjalanan dinas ke Honolulu, Hawaii, AS.
KPK kemudian mencokok sembilan orang lainnya di rumah mereka masing-masing, yaitu Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi, pengendali PT PLI Dipo, dan pengendali PT ACK Deden Deni.
Kemudian istri Siswadi, Nety; staf istri Menteri KP Ainul Faqih, staf Menteri KP Syaihul Anam, dan staf PT Gardatama Security Mulyanto.
Sebanyak 17 orang itu kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama Ainul Faqih, tas LV, tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV," kata Nawawi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Deretan Barang "Bermerek" yang Disita KPK dari Edhy Prabowo", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2020/11/26/112027920/ini-deretan-barang-bermerek-yang-disita-kpk-dari-edhy-prabowo?page=all#page2.
Penulis : Maria Adeline Tiara Putri
Editor : Glori K. Wadrianto
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edhy Prabowo Protes 8 Sepedanya Disita KPK,'Tak Ada Kaitan Dengan Kasus Benih Lobster'n