Pilkada Indramayu 2020

Surat Suara Untuk Pilkada Indramayu 2020 Mulai Didistribusikan ke PPK, Polisi Ikut Mengawal Ketat

untuk tahapan selanjutnya, surat suara akan kembali didistribusikan dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada H-2

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Pendistribusian surat suara untuk Pilkada Indramayu 2020 dari KPU ke masing-masing PPK, Rabu (2/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mulai mendistribusikan surat suara ke 31 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hari ini, Rabu (2/12/2020).

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, sesuai dengan timeline, seluruh surat suara itu kini sudah didistribusikan seluruhnya dengan jumlah yang sama pada saat proses penyortiran dan pelipatan (Sorlip).

"Yaitu ada 1.335.358 surat suara, sekarang sudah tergeser semuanya ke 31 kecamatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di KPU Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Komentari Polemik Rizieq Shihab: Kalau Memang Adil, Periksa Semua yang Berkumpul

Baca juga: Sekeluarga Asal Dago Bandung Kecelakaan di Naringgul, Avanza Hantam Tebing Penumpang Terpental

Ahmad Toni Fatoni menyampaikan, sedangkan surat suara untuk keperluan antisipasi bilamana terjadi pemungutan suara ulang (PSU), tidak ikut didistribusikan.

Surat tersebut masih tersimpan di gudang milik KPU dan akan didistribusikan bilamana nanti diperlukan.

Adapun untuk tahapan selanjutnya, surat suara akan kembali didistribusikan dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada H-2 atau tanggal 7 Desember 2020.

"Lalu akan digeser lagi ke TPS pada H-1, yaitu tanggal 8 Desember," ujar dia.

Pantauan Tribuncirebon.com, pendistribusian surat suara ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

Mereka ikut mengawasi mobil pendistribusian surat suara agar sampai ke PPK dengan aman.

"SOP nya memang harus dikawal dengan pihak keamanan, karena logistik yang ini sangat krusial dan memang sudah diatur oleh PKPU bahwa itu harus dikawal dengan pihak keamanan," ujar Ahmad Toni Fatoni.

Hasil Quick Count Diketahui 9 Desember 2020

Pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Indramayu 2020 dilakukan pada Rabu 9 Desember 2020.

Pada hari itu akan diketahui hasil quick count Pilkada Indramayu 2020 atau hitung cepat sementara.

Siapa juara Pilkada Indramayu 2020 versi quick count atau hitung cepat sementara akan diketahui.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved