Viral di Media Sosial
Meski Sudah Meminta Maaf, Polisi Tetap Selidiki 7 Pelaku Azan Hayya Alal Jihad di Majalengka
Meski sudah minta maaf pelaku pelafalan azan Hayya Alal Jihad di Majalengka tetap akan diproses secara hukum.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Serta, segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.
"Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahan dan sudah mereka menyadari kesalahaanya. Dan secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video," pungkasnya.

Jawaban Telak DPR RI Soal Video Azan Jihad
Viralnya video azan hayya alal jihad di media sosial dan salah satunya terjadi di Kabupaten Majalengka mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, KH Maman Imanulhaq, Rabu (2/12/2020).
Menurut anggota DPR RI Fraksi PKB ini, kalimat azan secara tegas susunan lafadnya sudah bersifat taufiki.
Yang artinya, susunanya sudah sesuai dengan anjuran Nabi Muhamad SAW dan tidak perlu diubah atau ditambahkan.
Baca juga: VIRAL VIDEO Azan Hayya Alal Jihad Terjadi di Kabupaten Majalengka, Tersebar di Media Sosial
Baca juga: Anjing Lucu Ini Diadopsi, Baru Tiba di Rumah Malah Dimasak & Dimakan oleh Tuannya, Tulang Digerogoti
Terkecuali ada bencana atau sesuatu yang membahayakan, maka di luar azan dan iqomat muadzin memberitahu agar jemaah shalat di rumah masing-masing.
"Itu pun bukan bagian dari kalimat azan atau iqomah," ujar Maman saat dimintai tanggapan, Rabu (2/12/2020).
Berkaitan dengan jihad, lanjut Kang Maman sapaanya, sangat tidak relevan dan tepat dalam kondisi seperti sekarang ini.
Sebab, pemerintah sekarang telah memberikan kebebasan bagi umat Islam dalam melaksanakan syariat Islam sebagaimana mestinya.
Bahkan tak hanya itu, pemerintah sendiri sangat mendukung kegiatan ke-Islaman.
Termasuk di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Seperti bantuan untuk pondok pesantren, para dai, ulama dan kegiatan keagamaan lainnya.
"Dalam konteks sekarang ini, jihad yang tepat adalah melawan kemiskinan, kebodohaan dan gotong royong memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan menghindari kerumunan," jelas dia.