Jadwal Pemadaman Listrik

Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 3 Desember 2020, Cek Daerah yang Terdampak Tak Dialiri Listrik

Pemadaman aliran listrik PLN kembali akan dilakukan pada Kamis 3 Desember 2020 pagi hingga sore hari.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jogja
Ilustrasi pemadaman listrik 

Laporan Kontrubutor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN -  Pemadaman aliran listrik PLN kembali akan dilakukan pada Kamis 3 Desember 2020 pagi hingga sore hari.

Para konsumen Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terlayani oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan, UP3 Cirebon di wilayah tersebut diimbau untuk mempersiapkan tenaga listrik cadangan dan kesiapan tidak bisa mendapat aliran listrik untuk sementara.

Dari pengumuman yang dirilis Rabu (2/12/2020), PLN ULP Kuningan menyatakan pemadaman aliran listrik di wilayah tersebut ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan kehandalan pasokan listrik.

"PLN akan melaksanakan pemeliharaan jaringan dan gardu di beberapa lokasi," ungkap PLN UPPP Cirebon, ULP Kuningan.

Adapun daerah yang akan terkena pemadaman aliran listrik di antaranya adalah  Karangtawang,  Tembong, Salahonje, Purwasari, sebagian Garawangi, Kampung Popojok dan sekitarnya.

"Pemadaman akan dimulai sekira pukul 09:00 WIB hingga pukul 15:00 Wib," ujarnya.

Sehubungan dengan adanya pemadaman, demi menjaga keamanan dan keselamatan, PLN memohon maaf dan meminta pengertian konsumen atas ketidaknyamanannya, karena arus listrik untuk sementara tidak dapat dipergunakan.

"Apabila terjadi pemadaman diluar jadwal tersebut, maka telah terjadi gangguan kelistrikan. Mohon segera menghubungi contact center PLN 123 atau melalui PLN Mobile," ungkapnya. 

Token Listrik Gratis

Pemerintah masih memberikan pulsa listrik gratis PLN 2020 bagi masyarakat terdampak Covid-19.

//

Program token pulsa listrik gratis dan diskon oleh pemerintahan Presiden Jokowi telah berjalan sejak April 2020 hingga Desember 2020.

Cara klaim token pulsa listrik gratis cukup mudah dengan dua opsi, login www.pln.co.id atau Whatsapp saja ke nomor WA 08122-123-123.

Tapi, pastikan anda adalah pelanggan yang masuk kategori penerima stimulus PLN ini.

Ini Cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Cara Klaim Tken Listik Gratis

1. Melalui Website PLN

Pelanggan dapat mengakses website resmi di portal www.pln.co.id atau www.layanan.pln.co.id.

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.co.id atau stimulus.pln.co.id.

Berikut kami siapkan beberapa link tersebut

a. Link www.pln.co.id, klik >>>>>>>>>>>

b. Link stimulus.pln.co.id, klik >>>>>>>>>>>>>

Kemudian,

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

2. Via WA PLN

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122-123-123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.

Bagikan info ini ke teman dan keluarga bikers di rumah.

KLIK Link https://wa.me/628122123123

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Setelah mendapat token, langkah selanjutkanya adalah mengisi nomor token listrik ke meteran.

Berikut ini langkah-langkahnya:

- Tekan nomor token listrik yang kamu dapatkan

- Setelah semua nomor ditekan, lanjutkan dengan memencet tanda enter yang terletak di bawah sebelah kanan.

- Jika muncul tulisan "Benar" maka kamu sudah berhasil

- Jika muncul tulisan "Salah" maka ulangi lagi memasukkan nomor dengan teliti.

Nantinya, jika kamu sudah benar memasukkan nomor token, maka saldo yang ada otomatis akan bertambah.

Setelah berhasil mendapatkan token kamu bisa mengisi ke kWH, berikut caranya:

- Tekan nomor token listrik yang kamu dapatkan

- Setelah semua nomor ditekan, lanjutkan dengan memencet tanda enter yang terletak di bawah sebelah kanan.

- Jika muncul tulisan "Benar" maka kamu sudah berhasil

- Jika muncul tulisan "Salah" maka ulangi lagi memasukkan nomor dengan teliti.

Nantinya, jika kamu sudah benar memasukkan nomor token, maka saldo yang ada otomatis akan bertambah.

Sementara itu, bagi masyarakat terpencil atau sulit mengakses internet ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk tetap dapat mendapatkan token gratis atau diskon tarif listrik.

Cara pertama yang bisa dilakukan ialah dengan mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa untuk mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.

Begitu pula bagi pelanggan yang tidak menggunakan Aplikasi WhatsApp.

Langkah terakhir apabila tidak ada internet dan telepon, maka pelanggan bisa mendatangi kantor terdekat di seluruh penjuru Indonesia dengan menyiapkan ID pelanggan. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved