Istri Anggota Geng Moge yang Siksa 2 Anggota TNI di Bukittinggi Menangis Minta Maaf, Akui Diteror

Kasus anggota klub moge keroyok anggota TNI berimbas pada keluarga tersangka. Mereka mendapat teror di media sosial.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
kompas.com
Keluarga anggota HOG Bandung Siliwangi Chapter yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi menggelar konferensi pers di Hotel Mercure, Jalan Supratman, Kota Bandung, Minggu (29/11/2020) malam. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kasus anggota klub moge keroyok anggota TNI berimbas pada keluarga tersangka. Mereka mendapat teror di media sosial.

//

Keluarga lima anggota klub Harley Owner Group (HOG) Bandung Siliwangi Chapter yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI 0304/Agam, di Bukittinggi, Sumatera Barat, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat.

Istri dari tersangka MS, Rizki Ananda meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang tersakiti dengan tindakan suaminya.

"Saya juga meminta maaf kepada institusi yang tersinggung dengan perbuatan suami saya," kata Rizki di Hotel Mercure, Jalan Supratman, Kota Bandung, Minggu (29/11/2020).

Rizki mengatakan, permintaan maaf dibuat untuk membuat suasana di dunia maya lebih tenang.
Sebab, keluarganya mendapat teror dari warganet di dunia maya. Teror tak cuma dialami keluarga, tapi juga bisnis yang dijalani Rizki.

Baca juga: Ini Akhir Kasus Moge Ditabrak Ayla Minta Ganti Rugi Rumah dan Mobil

Baca juga: Kronologi Lengkap Penganiayaan Pengendara Moge ke Anggota TNI, Berawal saat Rombongan Terpisah

"Customer saya juga ditampilkan di instagram dan medsos lainnya. Tapi keluarga paling besar merasakan kerugian," ungkapnya sambil terisak-isak.

Rizki berharap, apa yang dilakukan suaminya tidak membuat keluarganya menjadi tertekan.

Tiga pengendara motor gede yang diduga ditahan di Polres Bukittinggi.
Tiga pengendara motor gede yang diduga ditahan di Polres Bukittinggi. (instagram@bukittinggi24jam)

"Oke suami saya salah, tapi tolong, jangan bawa keluarga," ucapnya.

Kepada awak media, Rizki sempat menyodorkan beberapa bukti cuitan atau komentar di media sosial yang bernada teror dan perundungan. "Sampai rumah saya mau dibakar.

Mungkin kami akan melaporkan kalau suami saya sudah bisa pulang. Akan kami laporkan dan sudah kita simpan semua datanya dan akan kita proses semua," tuturnya.

Orangtua dari tersangka berinisial JAD, Rosdiana juga meminta maaf atas tingkah anaknya. Menurutnya, anaknya sangat mencintai TNI.

"Anak saya juga dilahirkan di keluarga TNI, kakeknya tentara, buyutnya tentara, jadi mereka yang di luar sana tidak perlu mengajarkan anak saya mencintai TNI. Karena dia menyintai TNI seperti menyintai kakeknya sendiri," tutur Rosdiana.

Di tempat yang sama, penasehat hukum dari empat anggota HOG Bandung Siliwangi Chapter yang menjadi tersangka, Aldi Santika mengatakan, pihaknya mengapresiasi TNI dan Polri yang terus mengawal proses hukum anggota HOG Bandung Siliwangi Chapter.

"Saya mengapresiasi pihak TNI-Polri dengan proses hukum secara profesional berjalan. ami menghargai proses hukum tersebut tersebut dan bukan berarti tidak-tanduk atau insiden tersebut harus dibenarkan," tuturnya.

Aldi berharap, permintaan maaf itu bisa menghentikan teror dan tekanan yang diterima keluarga tersangka di media sosial.

"Kita harus lihat apa yang disampaikan keluarga. Efek domino dari kejadian tersebut dirasakan keluarga dengan kearifannya berbagai pihak telah meminta maaf dan kita sama-sama menghargai proses hukum, kita juga harus menegakkan praduga tak bersalah terhadap klien saya," bebernya.
Aldi berharap, persidangan yang rencananya dilakukan pekan depan dapat berjalan aman dan damai.

"Besar harapan kami tidak ada hal yang tidak diinginkan dalam sidang nanti yang Insya Allah minggu depan akan disidangkan," kata dia.

Kronologi

Polisi sudah menetapkan 5 tersangka rombongan moge yang menganiaya anggota TNI di Bukittinggi. 

Polisi pun secara resmi sudah memaparkan kasus viral pengendara moge Bandung aniaya anggota TNI di Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020).

Tiga pengendara motor gede yang diduga ditahan di Polres Bukittinggi.
Tiga pengendara motor gede yang diduga ditahan di Polres Bukittinggi. (instagram@bukittinggi24jam)

Peristiwa yang menghebohkan warga Kota Bukittinggi ini terjadi 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.40 WIB di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

 

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan kejadian berawal saat rombongan motor gede dari HOG terpisah dengan rombongan inti.

Saat itu sekitar pukul 16.40 WIB korban Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok.

Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. (Istimewa)
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. (Istimewa) (ist)

Dari kejauhan terdengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi.

Mendengar suara sirine tersebut, Serda Yusuf meminggirkan kendaraan untuk memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor HOG.

"Setelah habis rombongan, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim. Namun, datang dari belakang rombongan Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya hingga membuat Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh," katanya.

Tangkapan layar video viral seseorang dikeroyok rombongan pengendara moge di Bukittinggi.
Tangkapan layar video viral seseorang dikeroyok rombongan pengendara moge di Bukittinggi. (Instagram/reporter.minang)

Kemudian Serda Yusuf mengejar rombongan Harley Davidson tersebut dengan tujuan menegur rombongan.

Karena arus lalu lintas di Simpang Tarok dalam keadaan ramai dan rombongan HOG berjalan pelan hingga dapat didatangi oleh Serda Yusuf dengan tujuan menegur rombongan.

"Namun, terjadi cekcok mulut antara Serda Yusuf dengan salah satu pengendar HOG. Karena terjadi keributan, sehingga memancing pengendara lainnya," ujarnya.

Brigadir Muhammad Hafiz Basari, polantas yang melerai pengeroyokan 2 anggota TNI oleh klub HOG Siliwangi Bandung Chapter di Bukittinggi.
Brigadir Muhammad Hafiz Basari, polantas yang melerai pengeroyokan 2 anggota TNI oleh klub HOG Siliwangi Bandung Chapter di Bukittinggi. (Istimewa)

Selanjutnya, terjadi dorongan yang dilakukan oleh tersangka TR (36) terhadap Serda Yusuf, dan dilanjutkan dengan tersangka MS (49) sehingga Serda Yusuf terjatuh tersungkur.

Saat dorongan yang dilakukan tersangka MS sambil mengatakan, 'Mau jadi jagoan kamu, saya tembak kamu'.

"Kata-kata tersebut spontan dikeluarkan oleh pekaku MS (49), karena melihat gerak-gerik Serda Yusuf seolah-olah mengeluarkan sesuatu dari dalam jaketnya," sebutnya.

Seorang ibu yang ikut melerai pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh oknum kelompok moge. Ia memohon agar pengeroyokan dihentikan.
Seorang ibu yang ikut melerai pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh oknum kelompok moge. Ia memohon agar pengeroyokan dihentikan. (Istimewa/Kompas.com/akun @info.sumbar/kaba bukitinggi)

Setelah Serda Yusuf terjatuh dan rombongan lainnya menghampiri Serda Yusuf.

"Tersangka BS (16) menendang kepala bagian belakang dari Serda Yusuf. Melihat rekan terjatuh, datang Serda Mistari dengan mengatakan kalau dirinya anggota Kodim," katanya.

Namun, pengendara HOG lainnya mencoba menghalangi dan terjadi keributan dengan pengendara HOG sampai ke depan toko baju.

Keributan itu pun coba dilerai oleh Brigadir Hafis.

Polisi berusaha memisahkan Serda Mistari dengan pengendara HOG.

Namun pengendara HOG tersebut ramai sehingga Brigadir Hafiz pun kewalahan.

Muaranya, terjadi pemukulan yang dilakukan oleh tersangka HS (48) dan JD (26) terhadap Serda Mistari.

"Selanjutnya, Brigadir Hafis membawa Serda Mistari ke dalam toko dan ada juga seorang ibu-ibu yang mencoba memohon untuk menghentikan penganiayaan tersebut," katanya.

Setelah dilerai oleh masyarakat, rombongan HOG melanjutkan perjalanan menuju Novotel Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polres Bukittinggi telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah ditahan.

Tersangka saat ini ditahan di Polres Bukittinggi.

Salah satunya anak di bawah umur. Tersangka berinisial BS (16), MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (36).

"Sebagai modus operandi adalah tidak terima ditegur oleh korban, para tersangka atau beberapa orang dari rombongan motor moge melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata Satake Bayu, Sabtu (7/11/2020).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Kronologi 2 Anggota TNI Dikeroyok di Bukittinggi, Penyebab Awal Pemukulan hingga Ada Ibu-ibu Memohon, 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved