Istri Anggota Geng Moge yang Siksa 2 Anggota TNI di Bukittinggi Menangis Minta Maaf, Akui Diteror

Kasus anggota klub moge keroyok anggota TNI berimbas pada keluarga tersangka. Mereka mendapat teror di media sosial.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
kompas.com
Keluarga anggota HOG Bandung Siliwangi Chapter yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi menggelar konferensi pers di Hotel Mercure, Jalan Supratman, Kota Bandung, Minggu (29/11/2020) malam. 

Selanjutnya, terjadi dorongan yang dilakukan oleh tersangka TR (36) terhadap Serda Yusuf, dan dilanjutkan dengan tersangka MS (49) sehingga Serda Yusuf terjatuh tersungkur.

Saat dorongan yang dilakukan tersangka MS sambil mengatakan, 'Mau jadi jagoan kamu, saya tembak kamu'.

"Kata-kata tersebut spontan dikeluarkan oleh pekaku MS (49), karena melihat gerak-gerik Serda Yusuf seolah-olah mengeluarkan sesuatu dari dalam jaketnya," sebutnya.

Seorang ibu yang ikut melerai pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh oknum kelompok moge. Ia memohon agar pengeroyokan dihentikan.
Seorang ibu yang ikut melerai pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh oknum kelompok moge. Ia memohon agar pengeroyokan dihentikan. (Istimewa/Kompas.com/akun @info.sumbar/kaba bukitinggi)

Setelah Serda Yusuf terjatuh dan rombongan lainnya menghampiri Serda Yusuf.

"Tersangka BS (16) menendang kepala bagian belakang dari Serda Yusuf. Melihat rekan terjatuh, datang Serda Mistari dengan mengatakan kalau dirinya anggota Kodim," katanya.

Namun, pengendara HOG lainnya mencoba menghalangi dan terjadi keributan dengan pengendara HOG sampai ke depan toko baju.

Keributan itu pun coba dilerai oleh Brigadir Hafis.

Polisi berusaha memisahkan Serda Mistari dengan pengendara HOG.

Namun pengendara HOG tersebut ramai sehingga Brigadir Hafiz pun kewalahan.

Muaranya, terjadi pemukulan yang dilakukan oleh tersangka HS (48) dan JD (26) terhadap Serda Mistari.

"Selanjutnya, Brigadir Hafis membawa Serda Mistari ke dalam toko dan ada juga seorang ibu-ibu yang mencoba memohon untuk menghentikan penganiayaan tersebut," katanya.

Setelah dilerai oleh masyarakat, rombongan HOG melanjutkan perjalanan menuju Novotel Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polres Bukittinggi telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah ditahan.

Tersangka saat ini ditahan di Polres Bukittinggi.

Salah satunya anak di bawah umur. Tersangka berinisial BS (16), MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (36).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved