Kejamnya Majikan di Malaysia, TKW Asal Cirebon Ini Babak Belur, Disiksa Secara Brutal, Urusan Sepele
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, mengatakan, PMI tersebut bernama Mei Harianti (26).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pegawai Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cirebon yang bekerja di Malaysia mengalami penyiksaan oleh majikannya.
//
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, mengatakan, PMI tersebut bernama Mei Harianti (26).
Menurut dia, wanita kelahiran Cirebon, 7 Mei 1994 itu disiksa majikannya hingga mengalami luka hampir di seluruh badannya.
"Kasus ini telah membuktikan adanya pelanggaran berat terhadap PMI bernama Mei Harianti," ujar Benny Ramdhani melalui keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Jumat (27/11/2020).
Ia mengatakan, Mei bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia selama 13 bulan terakhir.
Mei diberangkatkan ke Negeri Jiran secara prosedural melalui proses di UPT BP3MI Jakarta.
Selain itu, PMI asal Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, tersebut juga mempunyai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
"Saat ini, Mei masih dirawat di Rumah Sakit Kuala Lumpur karena kondisinya yang cukup memprihatinkan," kata Benny Ramdhani.
Tidur di Teras
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cirebon yang bekerja di Malaysia disiksa majikannya.
Kini, PMI bernama Mei Heriyanti (26) itu masih dirawat di rumah sakit Kuala Lumpur karena kondisinya yang cukup memprihatinkan.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, mengatakan, kasus tersebut terungkap pada November 2020.
Saat itu, Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah yang beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca juga: BREAKING NEWS: PMI Asal Cirebon Disiksa Majikannya di Malaysia, Hampir Sekujur Tubuh Korban Luka
Baca juga: Profil Ajay Muhammad Priatna Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK, Ajay Kena OTT Kasus Suap RS
