Wali Kota Cimahi Disikat KPK
3 Wali Kota Cimahi Terjerumus ke Lingkaran Setan, Itoc, Atty, Ajay Tergiur Godaan Duit, KPK Prihatin
Sejak tahun 2001 dijadikan sebagai Kota Cimahi, Tiga Wali Kotanya Cimahi terjerat kasus korupsi.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ketua KPK Firli Bahuri merasa prihatin terhadap Kota Cimahi. Sejak tahun 2001 dijadikan sebagai Kota Cimahi, Tiga Wali Kotanya terjerat kasus korupsi.
"Kami prihatin, khususnya Kota Cimahi, sejak berdiri sebagai kota pada 21 Juni 2001, tiga kepala daerah Kota Cimahi tersangkut kasus korupsi," kata Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta (28/11/2020).
Firli berterimakasih kepada masyarakat yang selalu membantu KPK dalam melaporkan kasus dugaan korupsi. Firli mengatakan bahwa masyarakat adalah mata KPK.
Baca juga: BPOM Pastikan Komitmen Penyelesaian Uji Klinik dan Kesiapan Produksi Vaksin COVID-19 di Indonesia
"Anggota KPK terbatas, masyarakat adalah mata KPK. Jutaan mata KPK. Terimakasih kepada masyarakat dan media yang membantu KPk," katanya.
Kota Cimahi kembali kehilangan sosok wali kotanya.
Sebelum Ajay, mantan Wali Kota Cimahi Atty Suharti juga ditangkap KPK bersama suaminya Itoch Tochija yang juga mantan Wali Kota Cimahi.
Baca juga: Segera Terungkap, Habib Rizieq Positif Covid-19 atau Negatif, Bima Arya Sudah Tahu Dokter yang Tes