Pilkada Indramayu 2020
Ribuan Surat Suara Untuk Pilkada Indramayu 2020 Rusak, Paling Banyak Bercak Tinta, Bakal Dimusnahkan
pada ribuan surat suara yang rusak itu ditemukan bercak tinta, terlipat, dan sobek.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mencatat ada sebanyak 1.212 surat suara rusak.
Komisioner KPU Kabupaten Indramayu Divisi Teknis, Fahmi Labib mengatakan, ribuan surat suara rusak itu ditemukan selama kegiatan penyortiran dan pelipatan (Sorlip) untik Pilkada Indramayu 2020.
"Surat suara yang rusak ada 1.212," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Intip Isi Apartemen Mewah Nikita Willy dan Indra Priawan, Barang Tak Terduga Ini Ada di Dapur Mereka
Baca juga: VIRAL VIDEO Ambulans Bawa Pasien Corona, Melawan Arus lalu Hantam Motor yang Dikendarai Polisi
Baca juga: Iis Dahlia Wanti-wanti Vicky Prasetyo soal Hubungan Asmara dengan Kalina, Akui Cium Bau Settingan
Baca juga: Maudy Ayunda Tanya Mendikbud Soal Perubahan Sejak Jadi Pejabat, Nadiem Tiup Napas Huh Baru Jawab
Masih dijelaskan Fahmi Labib, pada ribuan surat suara yang rusak itu ditemukan bercak tinta, terlipat, dan sobek.
"Paling banyak bercak tinta," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menyampaikan, apabila ada surat suara yang rusak pihaknya akan meminta percetakan untuk melakukan penggantian.
Sedangkan surat suara yang rusak akan dimusnahkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan.
Masih dijelaskan Ahmad Toni Fatoni, untuk Pilkada Indramayu 2020 ada sebanyak 1.335.358 surat suara yang dilakukan sorlip.
Terdiri dari surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan surat suara tambahan antisipasi bila terjadi pemungutan suara ulang (PSU).
"Petugas sorlip kita minta untuk teliti. Apabila ada yang rusak segera dipisahkan," ujar dia.