Hattrick! 3 Wali Kota Cimahi Berturut-turut Ditangkap KPK, Ajay Tak Berkaca dari Kasus Itoc dan Atty

Dengan ditangkapnya Wali Kota Ajay, berarti sudah tiga Wali Kota Cimahi secara berturut-turut alias hattrick yang ditangkap oleh KPK.

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Kolase Tribun Jabar
Tiga Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna (kiri), Atty Suharti, dan Itoc Tochija. 

Pada kesempatan persidangan lanjutannya, Itoc juga sempat pingsan.

Kondisi kesehatan Itoc Tochija mantan Walikota Cimahi itu semakin memburuk

Saat mengikuti persidangan ia duduk menggunakan kursi roda.

Hingga akhirnya diberitakan kabar selanjutnya pada tahun 2019 ini Itoc menghembuskan nafas terakhirnya.

Itoc meninggal dunia masih dalam status terpidana 7 tahun karena kasus korupsi suap dan penyelewangan tanah.

"Ya, barusan saya telpon. Infonya meninggal di RS Hasan Sadikin," ujar Aris.

Kini kepergian Itoc Tochija menjadi sorotan.

 Kronologi Meninggalnya Itoc Tohija, Mulai Sesak Napas pada Selasa hingga Meninggal Dunia pada Sabtu

 

Pasalnya sepak terjang Itoc Tochija bukan main.

Pada 2016, Itoc Tochija pernah menjadi Ketua DPD mengisi dua jabatan di Partai Golkar.

Ia menggantikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Cimahi sebelumnya Sudiarto.

Sementara saat itu ia juga sebagai Wakil Ketua Bidang komunikasi dan informasi di DPD Golkar Jabar.

Kasus suap ditangani KPK

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved