Hattrick! 3 Wali Kota Cimahi Berturut-turut Ditangkap KPK, Ajay Tak Berkaca dari Kasus Itoc dan Atty

Dengan ditangkapnya Wali Kota Ajay, berarti sudah tiga Wali Kota Cimahi secara berturut-turut alias hattrick yang ditangkap oleh KPK.

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Kolase Tribun Jabar
Tiga Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna (kiri), Atty Suharti, dan Itoc Tochija. 

Atty Suharti menerima suap proyek pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi.

 Itoc Tochija Meninggal Dunia, Terpidana Kasus Korupsi Pasar Atas, Jalani Hukuman 7 Tahun Penjara

Proyek pembangunan tersebut dimulai pada 2017 bernilai anggaran sebesar Rp 135 miliar.

Terkiat itulah, Atty, terjerat dalam operasi tangkap tangan petugas KPK.

KPK menemukan sebuah buku tabungan berisi catatan penarikan uang sebesar Rp 500 juta.

Uang RP 500 juta itu hasil kucuran suap untuk Itoc dan Atty dari kedua pengusaha pelaksana pembangunan proyek tersebut.

Menurut Basaria, penyelidik KPK menemukan bahwa selalu ada komunikasi antara kedua pengusaha dan Itoch, khususnya dalam penentuan proyek di Cimahi.

"Faktanya, selalu MIT (Itoch) yang melakukan pembahasan, dan istrinya hanya tanda tangan saja," kata Basaria.

 Itoc Tohija Meninggal Dunia di RSHS Bandung, Disebut Idap Penyakit Jantung

Ditelisik lebih lanjut, Itoc ternyata meminta jatah 13 persen dari total anggaran proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi tersebut.

Karena kasus ini Itoc dan Atty menjadi terpidana.

Seusai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (19/4/2017) sempat sakit.

Keduanya meminta izin kepada Majelis Hakim untuk berobat di RS Borromeus dan RS Santosa, Kota Bandung.

Saat itu Itoc mengaku harus melakukan cek rutin karena penyakit syaraf, batu ginjal, dan prostat.

Sementara Atty harus cek rutin kesehatan karena sebelumnya sempat menjalani operasi transpantlasi ginjal.

Dari hasil sidang, masing-masing Itoc dan Atty dituntut dengan vonis tahanan berbeda.

Atty Suharti dituntut 5 tahun, sementara Itoc Tochija 7 tahun.

 BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Cimahi H Itoc Tohija Meninggal Dunia, Jenazah Dibawa ke Rumah Duka

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved