Wali Kota Cimahi Disikat KPK
Gunjingan Netizen di Medsos: Kemarin Edhy Prabowo dari Gerindra, Sekarang Ajay dari PDIP Disikat KPK
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020) siang.
TRIBUNCIREBON.COM - Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020) siang.
//
Setelah kabar tersebut tersiar, kata kunci Cimahi langsung trending topic di media sosial Twitter.
Saat tulisan ini dibuat, kata "Cimahi" masuk di urutan ke delapan.
Sejauh ini, ada 1,9 ribu cuitan yang menyertakan nama kota tersebut.
Saat dilihat TribunJabar.id, banyak warganet yang mengunggah ulang mengenai berita Wali Kota Cimahi ditangkap KPK.

"euy yg sabar ya cimahi, kamu udah dilelewe terus sekarang nambah bahan lelewean lagi," tulis @Bandungfess.
"Anjay Priatna Ketua DPC @PDI_Perjuangan
Cimahi," tulis @RestyResseh.
"Dari partai mana? Dia lagi dia lagi dia lagi...
KPK OTT Wali Kota Cimahi," tulis @rahmatsn.
"KETUA DPC PDIP CIMAHI di cokok KPK
KPK gak pandang bulu
GERINDRA dan PDIP sudah, siapa berikutnya?
makasih bang Firly, gak sia sia gua kenal sejak KAPOLRES DEPOK," tulis @ghanieierfan.
Profil Wali Kota Cimahi, Ajay
Kabar buruk menimpa Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Kini, ia ditangkap KPK pada Jumat, (27/11/2020).
Berdasarkan profilnya, Walikota Cimahi yang terkena OTT KPK ini adalah pria kelahiran Bandung, 18 Desember 1966.
Dalam data di situs resmi Kota Cimahi, Ayay Muhammad Priatna tercatat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.
Ia merupakan sarjana lulusan Teknik Sipil, Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 Manajemen Sumber Daya Manusia di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi.
Ternyata Walikota Cimahi termasuk orang yang aktif berogranisasi.
Ia pernah menduduki jabatan di HIPMI Jawa Barat hingga pusat.
Selain itu, Ajay M Priatna juga pernah menduduki jabatan di KADIN Jawa Barat.
Baca juga: Ini Dugaan Kasus yang Melilit Wali Kota Cimahi Ajay, Hingga KPK Lakukan OTT
Sebelum menjadi kepala daerah, ia memang dikenal sebagai pengusaha.
Ia tercatat memiliki riwayat pekerjaan sebagai Direktur Tahomi Air Mineral.
Kemudian, Ketua DPC PDIP Kota Cimahi yang ditangkap KPK ini juga tercatat menjadi Komisioner PT Cipta Pratama.
Diketahui, Ajay juga berhasil menyabet sejumlah penghargaan, khususnya ketika menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.
Sebagai informasi, pria berusia 53 tahun ini menjabat sebagai orang nomor satu di Cimahi mulai pada 22 Oktober 2017.
Mengutip dari berbagai sumber berikut ini data lengkap penghargaan yang diterima Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
1. TOP IT dan TOP TELCO (31 Oktober 2017)
2. Wahana Tata Nugraha (13 November 2017)
3. Natamukti Award 2017 (28 November 2017)
4. Enterpreneur Award 2017 (6 Desember 2017)
5. Opini WTP Tahun 2017 & 2018
6. Pembagunan Daerah Tahun 2017
Baca juga: Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Terkait Kasus Ini, Barang Bukti Rp 420 Juta, Komitmen Fee Rp 3,2 M
7. Kota Layak Anak 2017 (22 Juli 2017)
8. Kabupaten Kota dengan PemilihanTertinggi ke-3 pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2018 (19 agustus 2019)
9. Kepala Daerah Inovatif 2018 & 2019
10. TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018
11. 10 Kota di Indonesia yang Memiliki Kinerja Tertinggi tahun 2019 (25 April 2019)
12. Bhakti Koperasi dan UMKM (11 Juli 2019)
13. Satyalancana Karya Bhakti Praja (17 Juli 2019)
14. Anugerah Kota Layak Anak Tingkat Pratama (23 Juli 2019)
15. Budhipraja (28 Agustus 2019)
(Tribunjabar.id)
Baca juga: Jubir KPK Sebut Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna dkk Ditangkap di Bandung
Kini Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020) siang.
Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay M Priatna.
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Baru Saja, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priana Ditangkap KPK
Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.
Namun, seorang sumber internal menyebut, uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.
Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.
(Kompas.com dan Tribunnews.com)