Wali Kota Cimahi Disikat KPK

Gunjingan Netizen di Medsos: Kemarin Edhy Prabowo dari Gerindra, Sekarang Ajay dari PDIP Disikat KPK

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020) siang.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. 

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada  Jumat (27/11/2020) siang.

Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay M Priatna.

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Baru Saja, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priana Ditangkap KPK

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait. 

Namun, seorang sumber internal menyebut, uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar. 

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.

(Kompas.com dan Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved