Wali Kota Cimahi Disikat KPK
Gunjingan Netizen di Medsos: Kemarin Edhy Prabowo dari Gerindra, Sekarang Ajay dari PDIP Disikat KPK
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020) siang.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020) siang.
Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay M Priatna.
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Baru Saja, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priana Ditangkap KPK
Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.
Namun, seorang sumber internal menyebut, uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.
Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.
(Kompas.com dan Tribunnews.com)