Istri Dihamili Pria Lain, Suami Bunuh Selingkuhan Istri: Keluarga Korban Izinkan Ia Dibunuh
Istrinya dihamili pria lain, seorang suami bunuh selingkuhan istri lalu menceraikannya.
TRIBUNCIREBON.COM - Mengaku mendapat izin keluarga korban, suami bunuh selingkuhan istri di Sampang.
Seorang pria bernama Jebfar (39) menjadi terdakwa kasus pembunuhan pria bernama Moh Molah (30).
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, terungkap beberapa fakta tindakan warga Dusun Oro Timur, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang tersebut.
Diketahui, Jebfar bersama teman-temannya diadili karena membunuh Moh Molah.
Korban adalah warga Kembang Timur Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.
Korban dihabisi dalam perjalanan di Tol Kebomas dan jasadnya dibuang di pinggir jalan, pada Desember 2019 lalu.
Pemicu pembunuhan itu, korban diketahui telah menghamili istri Jebfar.
Dari keterangan Jebfar dalam persidangan, ia mendapatkan kabar dari saudara sepupunya bahwa istrinya dihamili Molah.
Pengakuan Jebfer, ia melakukannya juga atas izin dari keluarga korban.
"Saya mendatangi keluarga Molah untuk membahas perbuatannya. Pihak keluarga mengizinkan Molah dibunuh. Asalkan tidak menggunakan senjata tajam," kata Jebfar dalam persidangan secara virtual di PN Gresik.