Pilkada Indramayu 2020
Ada 35 Dugaan Pelanggaran Pilkada di Indramayu, Kader SKKP Diminta Bisa Tekan Pelanggaran Pidana
Kader yang merupakan Alumnus Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) itu diharapkan mampu menekan sejumlah dugaan pelanggaran yang marak terjadi
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 91 anak muda disiapkan Bawaslu Kabupaten Indramayu sebagai kader atau agen diseminasi atau penyebaran nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.
Kader yang merupakan Alumnus Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) itu diharapkan mampu menekan sejumlah dugaan pelanggaran yang marak terjadi selama sisa masa kampanye dalam Pilkada Serentak 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan, fenomena belakangan ini dugaan pelanggaran pidana yang banyak terjadi di berbagai daerah yang menyelenggarakan Pilkada, termasuk di Kabupaten Indramayu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wali Kota Cirebon Dinyatakan Positif Covid-19, Wakil Wali Kota Ungkap Pesan Ini
Baca juga: BREAKING NEWS: Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Dinyatakan Positif Covid-19
Baca juga: BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Selasa, 24 November 2020: Jabar & Bali Hujan Disertai Angin Kencang
Baca juga: Fantasi Liar Jenita Janet di Atas Ranjang Terungkap, Ingin Lakukan Ini Dengan Sang Suami Danu Sofwan
"Sekarang lebih mengarah ke pidana, kalau tahap awal itu memang lebih mengarah pada pelanggaran protokol kesehatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com dalam kegiatan konsolidasi Kader Pengawasan Partisipatif di salah satu hotel di Kabupaten Indramayu, Senin (23/11/2020).
Zaki Hilmi mengatakan, digelarnya konsolidasi ini, diharapkan lebih mematangkan para kader SKPP dalam upaya pencegahan dugaan pelanggaran.
Mereka diminta untuk bisa memberi kesadaran dan nilai-nilai demokrasi yang baik kepada masyarakat.
Termasuk dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat agar mau menggunakan hak pilihnya di hari pelaksanaan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.
"Kondoliasi kader pengawas partisipatif ini dibagi ke dalam dua hari," ujar dia.
Sementara itu, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi menambahkan, di Kabupaten Indramayu ada sebanyak 35 pelanggaran yang sudah dilakukan penanganan.
Dengan rincian 18 dugaan pelanggaran merupakan temuan dan 17 dari hasil laporan masyarakat.
Oleh karena itu, ia berharap kader-kader SKPP ini mampu menyosialisasikan kepada masyarakat agar menghindari praktik-praktik pelanggaran dalam Pilkada Indramayu 2020.
"Dugaan pelanggaran paling tinggi di Indramayu soal administratif," ujar dia.